
Penajam, helloborneo.com – Dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Penjabat (Pj) Bupati Penajam paser Utara (PPU), Drs. Makmur Marbun, M.Si, menghadiri pelaksanaan Penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2023 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku, Kamis (26/10/2023).
Program kerja Pembentukan Percontohan Desa Anti Korupsi ini telah berjalan sejak Tahun 2021. Dan di Tahun 2023 ini dilaksanakan di 22 Desa dari 22 Provinsi, yang salah satunya ada di Kalimantan Timur Kabupaten PPU.
Tim dari KPK pusat hadir sebagai tim penilaian Desa Anti Korupsi, bersama dengan tim dari Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan, serta tim Penilai dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
“Atas nama pemerintah daerah kabupaten Penajam Paser Utara, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Penilai yang telah berkenan hadir dalam kegiatan ini. Saya berharap acara ini dapat memberikan manfaat besar bagi Kabupaten Penajam Paser Utara, terutama dalam rangka mendorong tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih dari tindak pidana korupsi.” Ujar Makmur Marbun dalam sambutannya.
Menurutnya, Mewujudkan masyarakat yang sejahtera di suatu daerah, diperlukan langkah-langkah dan prioritas utama dalam berbagai program. Salah satu aspek dalam mewujudkan program yang bernilai strategis tersebut adalah pemberantasan korupsi.
Perlu diketahui, bahwasannya dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau yang biasa disebut UU TIPIKOR, menunjukkan bahwa, tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas. Hal ini dikarenakan korupsi dapat berakibat secara signifikan terhadap seluruh aspek kehidupan.
Makmur juga mendukung adanya kegiatan ini, karena dengan adanya kegiatan Penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi di Desa Tengin Baru, merupakan bekal bagi Kepala Desa, aparatur desa, anggota BPD, pengurus BUMDes dan juga masyarakat, agar tercipta sinergitas dalam penyelenggaraan dan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.
“Besar harapan kami dengan dilaksanakannya kegiatan ini, pengelolaan dana desa bisa semakin lebih transparan, akuntabel dan bebas dari tindak pidana korupsi, keberhasilan dan kesuksesan pembangunan desa merupakan ujung tombak bagi keberhasilan pembangunan di Kabupaten PPU,” pungkasnya. (adv/hms/kmf/log)
















