Wahid Minta Pemkab Tingkatkan Penanganan Stunting di Sepaku

Edy Suratman Yulianto

Anggota DPRD Kabupaten PPU, Abdul Rahman Wahid. (Ist)
Anggota DPRD Kabupaten PPU, Abdul Rahman Wahid. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Sepaku, Wahid menyikapi penanganan kasus stunting di Kabupaten PPU.

Pemerintah daerah diminta untuk fokus melakukan penanganan kasus yang telah menjadi isu nasional itu. Walaupun diketahui sempat mendapatkan penghargaan, namun belakangan jumlah kasus tersebut malah mengalami peningkatan.

“Pemerintah Daerah harus melakukan pendataan dari jumlah stunting di setiap kecamatan, serta segara melakukan sosialisasi,” kata Wahid.

Wilayah Kecamatan Sepaku perlu menjadi pusat perhatian khusus untuk penanganan. Selain memiliki kasus tertinggi, juga karena wilayah tersebut telah ditetapkan menjadi kawasan ini Ibu Kota Negara (IKN).

Dari data 2022, kasus kekerdilan di daerah PPU, tercatat 897 kasus dengan angka prevalensinya sebesar 27,67 persen. Itu tersebar di empat kecamatan, dan Kecamatan Sepaku menjadi wilayah tertinggi, yakni berjumlah 378 orang anak.

Sementara pada 2024 ditargetkan prevalensi stunting dapat turun menjadi 14 persen. Sehingga pemerintah daerah dituntut untuk mewujudkan target tersebut.

“Kita harus menghadirkan generasi yang kuat. Pusat perhatian kita berada di Kecamatan Sepaku. Melihat di mana tingkat stunting tertinggi di sana, apalagi Sepaku ini kan pusat wilayah IKN,” ucapnya.

Tak hanya menjadi tugas pemerintah daerah, lembaga legislatif akan berupaya untuk membantu rencana pemerintah daerah dalam penanganan kasus stunting ini.

“Jadi DPRD dan Pemkab PPU wajib mengampanyekan percepatan penurunan ini sesegera mungkin. Agar penekanan kasus ini dapat teratasi secara cepat dan tepat,” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses