Panel BTS Telkomsel Terbakar, Kelurahan Lapor ke Diskominfo PPU

Edy Suratman Yulianto

Panel BTS Telkomsel di Kelurahan Nipahnipah Terbakar. (Ist)
Panel BTS Telkomsel di Kelurahan Nipahnipah Terbakar. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Panel Base Transceiver Station atau disingkat BTS di Kelurahan Nipah-Nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), tepatnya di belakang kantor Kelurahan Nipah-Nipah terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Lurah Kelurahan Nipah-Nipah, Subondo mengatakan laporan terbakarnya panel BTS tersebut diterima sejak pukul 11.15 wita. Tower BTS itu berada di wilayah Rukun Tetangga (RT) 09, Kelurahan Nipah-Nipah.

Setelah menerima laporan tersebut, Subondo bersama Ketua RT 09 melaporkan kejadian ke petugas pemadam kebakaran dan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU.

“Jam 11.15, kami dan RT 09 langsung lapor pemadam dan grup pusdalops,” tutur Subondo, Sabtu (06/01/2024).

Menurut Subondo tower BTS tersebut adalah milik PT Telkomsel yang sudah beberapa tahun berada di belakang kantor Kelurahan Nipah-Nipah. Sedangkan terjadinya kebakaran seperti kali ini adalah hal pertama yang terjadi.

“Telkomsel setau kami. Baru pertama kali untuk towernya, kalau disampingnya pernah juga di luar pagar tower,” ungkapnya.

Lantaran dianggap mengancam barang elektronik hadirnya tower BTS kepada masyarakat sekitar, ditambah peristiwa ini turut dikhawatirkan meluas ke rumah-rumah, dimana tower tersebut berada ditengah permukiman.

Subondo akan menyampaikan keberadaan tower yang dianggap mengganggu itu kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten PPU.

“Kami sudah menyampaikan terkait keberadaan tower ini, termasuk dampak sering terjadinya kerusakan elektronik ke Diskominfo,” pungkasnya. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses