
Penajam, helloborneo.com – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun kembali menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di wilayah Kabupaten PPU serta memasang langsung stiker tanda penerima BPJS Ketenagakerjaan di salah satu rumah warga di Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, Selasa, (30/01/2024).
Bertambahnya jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan tersebut di Kabupaten PPU merupakan salatu komitmen pemerintah daerah untuk melindungi masyarakatnya agar memiliki proteksi diri dalam beraktifitas sehar-sehari selama bekerja.
Makmur Marbun sebelum menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, inilah wujud kehadiran pemerintah daerah bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Tentunya program yang dilakukan pemerintah ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten PPU dalam memberikan perhatian khusus kepada pekerja rentan yang membutuhkan BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk langsung dipasang stiker disetiap penerima BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan guna memastikan bahwa hak-hak pekerja rentan tetap terlindungi. (adv/kmf/log)
















