Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Bank Tanah menyiapkan lahan relokasi bagi warga Kabupaten Penajam Paser Utara, yang terkena proyek pembangunan Bandara Naratetama (very very important person/VVIP) yang menjadi prasarana penunjang transportasi Kota Nusantara, ibu kota negara masa depan Indonesia.
Sejumlah kelurahan di Kecamatan Penajam, Jelas Pimpinan Proyek Badan Bank Tanah Kabupaten Penajam Paser Utara Syafran Zamzami di Penajam, masuk dalam area pengembangan prasarana penunjang Kota Nusantara.
Pemerintah pusat saat ini tengah melakukan pembangunan Bandara Naratetama dan jalan tol yang menjadi prasarana transportasi ibu kota negara baru Indonesia di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Wilayah terkena proyek pembangunan prasarana ibu kota negara masa depan Indonesia itu antara lain, Kelurahan Maridan, Gersik, dan Pantai Lango di Kecamatan Penajam.
“Kami siapkan lahan sekitar 400 hektare untuk relokasi warga yang terkena proyek pembangunan prasarana pendukung Kota Nusantara itu” ujarnya.
Bank Tanah hanya menyiapkan lahan dan yang memiliki kewenangan menentukan warga yang berhak serta membagikan lahan tersebut, lanjut dia, adalah Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di bawah kendali kepala daerah setempat.
Warga penerima lahan pengganti yang sudah terdata dan diverifikasi sesuai dokumen kepemilikan tanah yang dilakukan kelurahan dan kecamatan setempat, kemudian kembali dilakukan verifikasi ulang oleh GTRA.
Bank Tanah bukan hanya menyiapkan lahan relokasi saja, menurut Syafran Zamzami, tetapi juga mempersiapkan akses jalan di area itu untuk memudahkan masyarakat.
Masyarakat juga mendapat keuntungan setelah menempati lahan relokasi, yakni nilai tanah tersebut lebih tinggi karena berada di pinggir jalan yang memadai.
Bank Tanah melakukan pengelolaan bekas lahan hak guna usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA), yang diambilalih negara setelah izin penggunaan berakhir pada 2019, dijadikan area pengembangan prasarana penunjang Kota Nusantara
Badan Bank Tanah menyiapkan lokasi reforma agraria, serta untuk kepentingan pemerintah, pemerataan ekonomi dan pembangunan nasional, termasuk lokasi pembangun Bandara Naratetama, kawasan lindung, dan jalan tol dari 4.162 hektare lahan yang dikelola itu. (log)
















