Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sejauk 25 hingga 26 Februari 2024 dipercayai sebagai tuan rumah Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda), Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) se Kalimantan Timur tahun 2024. Dengan isu kali ini Peningkatan Pemberdayaan Perempuan Dalam Kewirausahaan.
Usai menghadiri pembukaan Rakorda PPPA, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni menyampaikan, bahwa isu terkait telah dilakukan oleh beberapa dinas pengampu. Namun Rakorda PPPA in menyoroti peran perempuan untuk terjun ke bidang wirausaha.
“Dalam Rakorda ini tentu akan digaris bawahi, bahwa kelompok perempuan yang menjadi target sasaran ada dalam 3 area, yang pertama itu, perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga, yang kedua, perempuan penyintas kekerasan, yang ketiga, perempuan yang merupakan pekerja rentan,” kata Sri Wahyuni, Minggu (25/02/2024).
Dari hasil Rakorda ini, ia anggap menjadi landasan instansi terkait untuk melakukan peningkatan peran perempuan dalam dunia usaha. Namun tak lepas dari target yang diinginkan, sesuai sasaran kelompok perempuan tertentu.
“Maka kita berharap hasil rakorda ini ada semacam rekomendasi setiap kabupaten kota. Perempuan yang berdaya itu, ketika pekerja rentan tapi dia bisa berdaya, dia penyintas kekerasan, bagaimana dia bisa berdaya, kemudian yang perempuan tulang punggung keluarga, ini yang menjadi PR kita,” terangnya.
Sedangkan Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar mengaku telah menjalankan sasaran program untuk perempuan rentan. Kini tinggal hasil rekomendasi Rakorda untuk perempuan penyintas kekerasan dan juga perempuan sebagai tulang punggu keluarga.
“Kita lakukan mulai 2023, untuk pekerja rentan, itu baru salah satu aspek, tinggal pemberdayaan lainnya. Proteksinya sudah kita lakukan, tinggal pemberdayaannya. Kemudian area yang satu dua tadi itu yang menjadi PR kita. Satu pemberdayaan bagi mereka ibu-ibu yang memang menjadi tulang punggung keluarga, yang kedua adalah bagi mereka yang penyintas kekerasan itu,” ungkapnya.
Dari hasil Rakorda PPPA se-Kalimantan Timur ini, menurutnya akan menjadi referensi pemerintah daerah untuk menjadikan program ke depan, sesuai dengan regulasi yang ada.
“Apa solusinya, apa rekomendasinya. Mudah-mudahan bisa definitif rekomendasi nya, sehingga bisa, mungkin nanti diampu dalam salah satu referensi program kedepan,” pungkasnya. (adv/kmf/log)
















