Legislator Minta SKPD Responsif Melayani Informasi 

Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor, saat berkunjung ke RSUD RAPB Kabupaten PPU, Rabu (15/11/2023). (Ist)
Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor, saat berkunjung ke RSUD RAPB Kabupaten PPU. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sangat terbuka terhadap saran, masukan dan kritik masyarakat terhadap penyelenggaraan legislatif

Legislator, disebutnya, harus hadir menemani rakyat dalam rangka untuk menerima masukan, atau menerima hal-hal yang kira-kira dibutuhkan oleh rakyat.

“Itu salah satu bentuk pelayanan kita, bentuk partisipasi kita untuk melayani masyarakat,” katanya

Dijelaskan, Keterbukaan Informasi Publik pada era sekarang sudah menjadi kebutuhan. Aparatur Sipil Negara (ASDN) diharapkan tidak lagi alergi terhadap permohonan informasi. Demikian pula satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diharapkan responsif terhadap permohonan informasi dari masyarakat.

Keterbukaan informasi publik di Kabupaten PPU sudah cukup responsif dan aktif. Bahkan beberapa desa/kelurahan sudah mempunyai akun facebook dan twitter sebagai kana-kanal informasi masyarakat.

“Sudah risiko pemimpin harus siap dikritik, siap menerima masukan, tidak perlu alergi,” katanya.

Untuk hal-hal strategis yang menjadi sorotan masyarakat, pimpinan SKPD diminta terus berkoordinasi dengan masing-masing admin SKPD dalam melayani permohonan informasi dari masyarakat.

Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan seluruh SKPD harus memanfaatkan kecanggihan teknologi informatika melalui media sosial untuk memberikan informasi kepada masyarakat. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses