2024, Pemkab Landak Mentargetkan Penurunan Stunting Mencapai 14 Persen

Penjabat Bupati Kabupaten Landak, Samuel. (Ist)
Penjabat Bupati Kabupaten Landak, Samuel. (Ist)

Landak, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak mentargetkan penurunan prevalensi stunting capai 14 persen pada 2024. 

Caranya mewujudkan hal tersebut, dengan memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan secara intensif akan efektif menurunkan angka prevalensi stunting di Kabupaten Landak secara masif. Pasalnya, penurunan angka stunting harus melibatkan unsur pemerintah daerah hingga organisasi masyarakat.

Secara konkret, sinergitas dari pihak-pihak terkait untuk mencegah terjadinya penambahan kasus stunting baru, yang dimulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat serta lembaga pemerintah baik itu di tingkat desa, kecamatan hingga di tingkat kabupaten.  

“Saya mengingatkan bahwa target kita pada 2024 menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen yang saat ini prevalensi stunting sebanyak 32,5 persen menurut data SSGI pada 2022,” kata Penjabat Bupati Kabupaten Landak, Samuel saat menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Landak Tahun 2024. Bertempat di Desa Bilayuk, Kec. Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Kemudian, sinergitas kebijakan di semua lini juga diperlukan untuk mengurangi faktor penyebab stunting yang sangat kompleks. Jadi penanganan kasus stunting, memerlukan kolaborasi dengan berlandaskan aturan yang berlaku. 

Kebijakan yang dimaksud salah satunya keberadaan Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang diharapkan mampu melakukan pendampingan/penyuluhan kepada keluarga berisiko stunting yang ada di Kabupaten Landak. Dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang mengeloborasikan beragam kebijakan dalam bentuk aksi nyata. 

“Akselerasi mewujudkan prevalensi stunting Kabupaten Landak dapat berjalan seefektif dan seefisien mungkin,” ujarnya. 

Dihadiri oleh Kepala Badan dan Kepala Dinas Terkait di lingkungan Pemkab Landak atau yang mewakili, Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten Landak, Camat Mempawah Hulu, Kepala Puskesmas Kec. Mempawah Hulu, Ketua TP-PKK Kec. Mempawah Hulu, Sekretaris TPPS Kec. Mempawah Hulu, Kepala Desa se-Kecamatan Mempawah Hulu, Ketua TP-PKK Desa se-Kecamatan Mempawah Hulu, serta undangan lainnya. (ip/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses