Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, menyebutkan tidak semua wilayah Kecamatan Sepaku masuk kawasan Kota Nusantara, ibu kota negara masa depan Indonesia.
“Tidak semua wilayah Kecamatan Sepaku diambil Kota Nusantara,” ungkap Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang di Penajam.
Sekitar 10 hingga 20 persen wilayah Kecamatan Sepaku, lanjut dia, terutama Kelurahan Maridan masih masuk wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara masih melakukan kajian untuk mengakomodir wilayah atau daerah di Kecamatan Sepaku yang tidak masuk Kota Nusantara itu, bakal dimasukkan ke wilayah kecamatan lainnya yang ada di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
“Kami akan gabungkan di kecamatan mana, digabungkan desa atau kelurahan mana saja semua masih dikaji dan dirumuskan,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terus menyusun dokumen pemekaran wilayah memenuhi syarat sebagai daerah otonom kabupaten, seiring Kecamatan Sepaku masuk kawasan Kota Nusantara.
“Wilayah kecamatan akan dimekarkan dan sejumlah desa juga dimekarkan agar syarat sebagai Kabupaten terpenuhi,” ujarnya.
Rencananya Kecamatan Penajam dimekarkan menjadi empat kecamatan, Kecamatan Babulu dimekarkan menjadi dua kecamatan, Kecamatan Waru tidak dimekarkan karena hanya memilik empat desa dan kelurahan.
Kabupaten Penajam Paser Utara terbentuk sebagai daerah otonomi memisahkan diri dari Kabupaten Paser pada 2002, memiliki empat kecamatan, dan setelah Kecamatan Sepaku masuk wilayah Kota Nusantara, kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara tersisa Kecamatan Penajam, Waru dan Babulu
Kajian dan rencana pemekaran wilayah dipresentasikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kata Nicko Herlambang, selanjutnya dokumen pemekaran wilayah diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemekaran wilayah juga bertujuan untuk melakukan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memudahkan pekerjaan administrasi pemerintahan seiring pertumbuhan daerah dengan bertambahnya jumlah penduduk. (adv/kmf/log)

















