16 Pengedar Narkoba Terjaring Operasi Antik Mahakam di Kabupaten PPU

Bagus Purwa

Mapolres PPU.

Penajam, helloborneo.com – Sebanyak 16 pengedar narkoba terjaring Operasi Anti Narkotika (Antik) Mahakam 2024 yang digelar di wilayah hukum Kabupaten Penajam Paser Utara, selama 26 hari.

“Operasi Antik Mahakam dilakukan 20 Juni hingga 14 Juli 2024,” ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Penajam Paser Utara Komisaris Polisi (Kompol) Bambang Hardiyanto di Penajam.

Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, mengungkap 10 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan 16 orang tersangka dalam Operasi Antik Mahakam 2024.

Dari tangan 16 tersangka tesebut polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 153,18 gram, dan 210 butir obat kategori berat jenis tramadol.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui 16 tersangka yang ditangkap berperan sebagai pengedar narkoba,” jelasnya.

“Dari pengakuan tersangka sabu-sabu dijual dengan harga antara Rp1,8 juta sampai 2 juta per satu gram,” tambahnya.

Penangkapan tersangka dilakukan di tempat berbeda di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut dia, dan dari hasil pengembangan tiga orang tersangka ditangkap di Kota Balikpapan.

Tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba tersebut berusia 18 tahun hingga 44 tahun, yang bekerja sebagai karyawan swasta dan buruh lepas,

Kemudian satu orang tersangka bekerja sebagai pegawai Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

“Empat tersangka adakah target operasi (TO) kepolisian, dan proses pemeriksaan 16 tersangka sudah tahap satu dan di tahap dua diserahkan kepada kejaksaan,” katanya.

Seluruh tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Narkotika dikenakan pasal 114 ayat (1) juncto pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman penjara minimal empat kurungan dam maksimal 20 tahun penjara, demikian Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Bambang Hardiyanto. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses