Dishub PPU Mencatat Retribusi Pelabuhan Banuo Taka Capai Rp6 Miliar

Kepala Dishub Kabupaten PPU, Alimuddin. (Ist)
Kepala Dishub Kabupaten PPU, Alimuddin. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat retribusi Pelabuhan Banuo Taka saat telah mencapai Rp6 miliar selama periode Januari sampai akhir Oktober 2024.

Kepala Dishub PPU Alimuddin mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) menargetkan retribusi bongkar muat barang di Pelabuhan Buluminung sebesar Rp7,7 miliar. Sampai saat ini realisasi retribusi Pelabuhan Banuo Taka mencapai Rp6 miliar.

“Bulan lalu baru mencapai Rp5,4 miliar, tetapi untuk saat ini telah mencapai Rp6 miliar,” ucap Alimuddin saat diwawancarai diruang kerjanya.

Ia mengungkapkan, retribusi pelabuhan Banuo Taka yang cukup besar yakni berasal dari bongkar muat Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit dan batu bara.

Ia menambahkan, pungutan retribusi Pelabuhan Banuo Taka juga ditambah dari bongkar muat material bangunan yang datang dari luar daerah.

Alimuddin optimis, retribusi bongkar muat di Pelabuhan Banuo Taka dapat memenuhi target Rp7,7 miliar sampai akhir tahun ini.

“Kami optimis Terget retribusi Pelabuhan Banuo aku bisa tercapa,” tegasnya. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses