Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara, menyoroti keterlibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Kami ingatkan pasangan calon patuhi aturan kampanye, kami soroti keterlibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye,” ujar Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara Rusmansyah di Penajam.
Kendati belum ada laporan atau temuan resmi menyangkut pelanggaran kehadiran anak-anak dalam kegiatan kampanye, lanjut dia, tetapi menjadi perhatian serius bawaslu.
Salah satu faktor yang menarik minat anak-anak untuk datang ke lokasi kampanye adalah hiburan yang disediakan, dan juga dibawa oleh orang tua.
“Kami paham anak-anak memang tertarik dengan hiburan atau dibawa orang tua, tapi kegiatan kampanye bukan tempat yang tepat bagi anak-anak,” jelasnya.
“Apalagi ada temuan dan laporan pada anak-anak melekat atribut kampanye, paslon atau partai politik dalam kegiatan kampanye, itu langsung ditindaklanjuti,” tambahnya.
Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara berharap tidak ada anak-anak yang terlibat dalam kegiatan kampanye bersifat terbuka maupun tertutup.
“Kami imbau tim pemenangan pasangan calon (paslon) peserta pilkada untuk lebih perhatikan aturan yang berlaku dan tidak libatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye,” jelas Rusmansyah.
Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara bakal menjadikan setiap temuan sebagai bentuk pelanggaran jika kegiatan kampanye tidak menaati aturan yang berlaku.
Seluruh elemen juga diajak untuk bersama mengawasi pilkada dengan harapan seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat berjalan, aman, dan damai.
Jajaran panitia pengawas pemilu di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan, bakal tegas dalam menegakkan aturan untuk menghasilkan pilkada jujur dan berkeadilan. (log)

















