Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Legislator atau anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Sujiati meminta pemerintah kabupaten setempat mengoptimalkan upaya perlindungan terhadap anak dan perempuan di daerah yang dikenal Benuo Taka itu.
Setiap orang termasuk anak dan perempuan berhak untuk mendapatkan perlindungan dari penyiksaan, perlakuan yang merendahkan derajat manusia, jelas anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Sujiati di Penajam,dan pelanggan hak asasi manusia.
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) perlindungan anak dan perempuan yang dibentuk pemerintah kabupaten, lanjut dia, harus dioptimalkan untuk memberikan layanan di wilayah kerja masing-masing.
“UPTD perlindungan anak dan perempuan harus bekerja optimal dalam tangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi,” tambahnya.
UPTD perlindungan anak dan perempuan harus memperkuat koordinasi dengan penyedia layanan lain dan organisasi kemasyarakatan yang memiliki kepedulian pada isu kekerasan agar optimalisasi layanan terhadap korban kekerasan bisa terwujud secara maksimal.
“Kami ajak semua pihak juga berikan penguatan maksimal terhadap fungsi UPTD agar kemudahan terhadap pola pelayanan,” ujarnya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2023 mencatat 31 orang anak menjadi korban kekerasan, dan sepanjang 2024 terdata 23 orang anak-anak yang telah menjadi korban kekerasan.
“Kami dukung penuh program perlindungan terhadap anak dan perempuan,” tegasnya.
“DPRD siap komitmen dari sisi fungsi penganggaran dan dana aspirasi untuk program perlindungan anak dan perempuan yang dilaksanakan dinas terkait,” jelas Sujiati lagi.
Satuan tugas (satgas) UPTD perlindungan anak dan perempuan juga harus diberikan pembekalan atau pelatihan pendamping agar satgas lebih optimal melakukan penjangkauan, identifikasi kondisi dan layanan yang dibutuhkan anak dan perempuan yang mengalami permasalahan.
Legislatif bakal memprioritaskan kebutuhan anggaran dinas terkait agar pelayanan terhadap perlindungan dan anak berjalan. secara optimal. (adv/log)
















