Pj Bupati PPU Zainal Arifin Hadiri Gebyar Taat Pajak Daerah Provinsi Kaltim Tahun 2024

Edy Suratman Yulianto

Gebyar Taat Pajak Daerah Provinsi Kaltim Tahun 2024. (Ist)
Gebyar Taat Pajak Daerah Provinsi Kaltim Tahun 2024. (Ist)

Samarinda, helloborneo.com – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Zainal Arifin bersama Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, menghadiri gebyar taat pajak daerah provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kaltim yang berlangsung di Atrium Bigmall Samarinda, Jumat Malam (29/11/2024).

Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Akmal Malik mengapresiasi digelarnya Gebyar Pajak 2024, khususnya para wajib pajak yang taat membayar pajak individu maupun perusahaan.

“Para wajib pajak merupakan pahlawan pembangunan. Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas sumbangsihnya yang selalu taat menunaikan membayar pajak,” ucapnya.

Menurut dia, pajak yang membayar para wajib pajak adalah bentuk kontribusi nyata dalam membangun Kalimantan Timur. Pajak digunakan untuk mendukung berbagai strategi sektor seperti, pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan yang berkualitas dan kebutuhan pembangunan lainnya.

“Saya berharap Bapenda terus meningkatkan sinergi dengan seluruh mitra kerja, seperti Ditlantas Polda Kaltim, PT Jasa Raharja dan pemerintah kabupaten kota. Kerja sama yang solid akan menghadirkan pelayanan pajak yang semakin baik dan memberi kenyamanan bagi masyarakat,” imbuhnya.

Akmal juga menyampaikan pesan kepada penyelenggara pelayanan publik dalam menggunakan anggaran publik yang dialokasikan sebaik-baiknya.

“Ketika kita menyusun program dan kegiatan untuk pembangunan, tolong pastikan semua bermanfaat untuk kepentingan masyarakat karena itu semua dikelola dari hasil pajak masyarakat,” pesannya

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur pada gebyar taat pajak juga memberikan penghargaan dan reward (hadiah) kepada masyarakat Kaltim yang taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui acara Malam Anugerah Gebyar Pajak Kaltim 2024, dengan menyiapkan hadiah uang total sebesar Rp5 miliar .

Hadiah berupa dana bagi para pemenang Gebyar Pajak 2024 dari perwakilan kabupaten dan kota secara simbolis diserahkan Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik didampingi Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati, anggota DPRD Kaltim, Sugiono. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses