
Palangka Raya, helloborneo.com – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Sosial menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Layanan Pengaduan, yang berlangsung di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya.
FKP yang dibuka oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain ini mengangkat tema Sinergi dan Kolaborasi Stakeholder dalam Meningkatkan Layanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial.
Akhmad Husain mengatakan bahwa salah satu tugas pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial adalah memberikan layanan kepada PPKS, yakni kelompok masyarakat yang tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara memadai karena berbagai hambatan dan kesulitan.
“Keberadaan PPKS memerlukan perhatian khusus dari semua pihak. Oleh karena itu, forum ini menjadi wadah strategis untuk berdiskusi, menyamakan persepsi, serta membangun sinergi dalam penanganan PPKS dan layanan pengaduan di Kota Palangka Raya,” kata Husain.
Husain menyampaikan bahwa Pemko terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program berbasis inklusivitas. Namun, upaya tersebut membutuhkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dunia usaha, akademisi, dan organisasi sosial.
“Saya mengapresiasi langkah Dinas Sosial yang telah menginisiasi kegiatan ini. Forum ini diharapkan mampu menggali berbagai masukan untuk meningkatkan efektivitas program sosial serta memperkuat mekanisme layanan pengaduan agar lebih responsif dan tepat sasaran,” tambahnya.
Dikatakannya, forum konsultasi publik adalah bagian dari penyelenggaraan layanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Ia berharap para stakeholder yang hadir dapat memberikan ide dan gagasan guna memperbaiki pelayanan bagi PPKS agar mereka menerima layanan secara optimal. (ip/log)
















