Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Meningkatnya investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) seiring dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU. Salah satu perhatian utama adalah komitmen perusahaan dalam memberdayakan masyarakat lokal melalui penyediaan lapangan kerja.
Anggota DPRD Kabupaten PPU, Syamsuddin, menegaskan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten PPU wajib mengutamakan tenaga kerja lokal dalam proses perekrutan, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
“Keberadaan perusahaan di daerah ini harus membawa manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam bentuk kesempatan kerja. Jangan sampai warga lokal hanya jadi penonton di tengah geliat pembangunan,” tegas Syamsuddin.
Menurutnya, Perda tersebut secara jelas mengatur bahwa minimal 80 persen dari total tenaga kerja yang direkrut oleh perusahaan harus berasal dari masyarakat lokal. Regulasi ini menjadi landasan penting dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Bukan sekadar aturan di atas kertas, ini soal keadilan dan hak masyarakat untuk mendapatkan manfaat dari hadirnya investasi. Kami ingin perusahaan benar-benar menjalankan kewajibannya,” tambahnya.
Syamsuddin juga menekankan perlunya peran aktif pemerintah daerah dalam mengawasi implementasi regulasi tersebut. Ia mendorong Pemkab PPU untuk tidak ragu memberikan sanksi administratif kepada perusahaan yang terbukti mengabaikan kewajiban penyerapan tenaga kerja lokal.
“Pengawasan harus diperketat. Jangan sampai ada perusahaan yang lepas dari tanggung jawab sosialnya. Ini menyangkut masa depan dan kemandirian ekonomi warga kita,” ucapnya.
Ia berharap dengan penegakan aturan yang konsisten, akan tercipta sinergi antara pertumbuhan investasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. DPRD Kabupaten PPU, kata Syamsuddin, siap menjadi mitra kritis dan konstruktif dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi.
“Dengan langkah ini, kami berharap PPU tak hanya menjadi wilayah berkembang karena proyek nasional, tetapi juga menjadi daerah yang kuat karena masyarakatnya sejahtera dan terlibat aktif dalam proses pembangunan,” pungkasnya. (adv/log)
















