Thohiron Inginkan Pariwisata PPU Hasilkan PAD

Edy Suratman Yulianto

Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron. (Ist)
Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Sektor pariwisata di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinilai belum menunjukkan geliat yang signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten PPU, Thohiron, secara tegas menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun destinasi wisata yang mampu memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Belum ada sektor wisata yang benar-benar dikelola secara profesional dan menghasilkan pemasukan bagi daerah. Ini yang perlu segera dievaluasi,” ujar Thohiron.

Salah satu contoh yang disorot Thohiron adalah Pantai Nipah-Nipah, destinasi unggulan di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, yang telah mendapat penataan bertahap oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten PPU. Namun, meskipun telah dibenahi, potensi ekonomi dari objek wisata tersebut masih belum tergarap maksimal.

Masalah utama, menurutnya, terletak pada kepemilikan lahan. Sebagian besar areal wisata berada di atas tanah milik masyarakat, bukan milik pemerintah daerah. Kondisi ini menyulitkan pengelolaan dan pengembangan kawasan wisata secara menyeluruh.

“Pemerintah daerah harus serius menangani persoalan ini. Jika memang ingin memaksimalkan potensi wisata, maka lahan yang berada di dalam kawasan destinasi wisata perlu segera dibebaskan,” jelasnya.

Thohiron menegaskan bahwa Pemkab PPU sebenarnya sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Rippda) 2022–2027, yang seharusnya menjadi landasan strategis dalam membangun sektor pariwisata. Perda ini juga menjadi prasyarat utama agar pemerintah daerah bisa memperoleh dukungan anggaran dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Kita harus evaluasi sejauh mana pelaksanaan Rippda ini berjalan. Apakah sudah sesuai dengan arah yang ditetapkan atau belum? Karena Perda ini bukan sekadar dokumen formalitas,” tambahnya.

Thohiron menyambut baik rencana Disbudpar untuk melakukan inventarisasi dan appraisal terhadap aset-aset tanah dan bangunan yang berada di kawasan wisata. Menurutnya, langkah tersebut bisa menjadi titik awal menuju pengelolaan pariwisata yang lebih profesional dan terukur.

“Kami di DPRD mendukung langkah pembebasan lahan milik warga yang berada dalam zona wisata. Tanpa itu, kita akan terus stagnan. Padahal pariwisata bisa menjadi salah satu sektor unggulan PAD jika dikelola serius,” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses