Kepolisian PPU Perangi Narkotika Lewat Kampung Bebas Narkoba

Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, komitmen memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika lewat kampung bebas narkoba di Kecamatan Penajam.

“Kami tahun ini, kami deklarasikan kampung bebas narkoba di Kecamatan Penajam,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iskandar Rondonuwu di Penajam.

“Seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Penajam juga komitmen tolak narkoba masuk di wilayah itu,” tambahnya.

Peserta didik sekolah menengah atas yang berada di wilayah Kecamatan Penajam, juga diajak menjadi agen perubahan dengan aktif melakukan kampanye bahaya narkoba di lingkungan sekolah, keluarga dan tempat tinggal.

“Pemberantasan narkoba butuh sinergi dari semua pihak terutama masyarakat, keluarga dan pemerintah,” ucapnya.

Sepanjang 2024, Polres Penajam Paser Utara berhasil menangkap 121 pelaku terdiri dari 115 orang laki-laki dan enam orang perempuan dengan 91 kasus narkoba.

Tersangka pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba tersebut dua orang aparatur sipil negara (ASN), enam orang ibu rumah tangga (IRT), petani enam orang, mahasiswa lima orang dan 17 orang karyawan swasta.

“Kemudian 20 orang belum mempunyai pekerjaan, 27 orang wiraswasta, serta 30 orang berprofesi butuh lepas,” jelas Iskandar Rondonuwu.

Kampung narkoba sangat strategis untuk menggerakkan masyarakat dari tingkat bawah, kata Camat Penajam Dahlan, didukung kolaborasi dengan pemerintah dan kepolisian bisa memutus rantai peredaran narkoba. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses