Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah progresif dalam bidang pelayanan sosial dengan rencana pembangunan rumah singgah permanen pertama di daerah tersebut. Rumah singgah ini akan menjadi tempat perlindungan sementara bagi masyarakat yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan tempat tinggal darurat.
Program ini dijadwalkan mulai dibangun pada tahun 2025 dan seluruh pendanaannya akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam memperkuat infrastruktur sosial yang selama ini belum maksimal.
Rumah singgah tersebut akan dibangun yang terletak di Kilometer 4, tepatnya tidak jauh dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Lokasi ini dipilih karena dinilai strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten PPU, Saidin, menjelaskan bahwa rumah singgah ini akan memiliki ukuran bangunan sekitar 7×9 meter. Meski tampak sederhana dari segi ukuran, bangunan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi para penghuninya.
Anggaran pembangunan rumah singgah ini diperkirakan mencapai Rp600 hingga Rp700 juta. Biaya tersebut mencakup seluruh proses pembangunan mulai dari perencanaan hingga penyelesaian konstruksi fisik bangunan.
“Lokasinya sudah siap, dan tahun ini kita akan mulai pembangunan fisik,” ujar Saidin.
Ia menambahkan bahwa persiapan lahan dan dokumen pendukung sudah hampir rampung sehingga proses pembangunan dapat dimulai sesuai jadwal.
Menurut Saidin, pembangunan rumah singgah ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan sosial yang lebih manusiawi dan bermartabat. Selama ini, masyarakat rentan kerap kesulitan mendapatkan tempat tinggal sementara yang layak saat menghadapi situasi darurat.
“Rumah ini juga akan difungsikan sebagai tempat penanganan awal sebelum masyarakat yang membutuhkan diarahkan ke layanan sosial lanjutan,” pungkasnya. (adv/kmf/log)
















