Edy Suratman Yulianto

Penajam, hellobornoe.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan sebanyak 18 dari total 28 proposal usulan pemekaran desa dan kelurahan siap diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mempercepat penataan wilayah untuk mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten PPU, Ishaq Rahman, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan tahap evaluasi bersama pemerintah daerah terkait kelengkapan persyaratan dari setiap proposal yang masuk. Hasilnya, 18 proposal dinyatakan telah memenuhi syarat teknis dan administratif.
“Proposal yang telah memenuhi syarat ini akan kami tindak lanjuti ke tahap selanjutnya, yaitu pengajuan resmi ke Kemendagri,” ujar Ishaq.
Ia menyebut bahwa proses berikutnya akan fokus pada penyusunan dokumen pendukung yang meliputi peta wilayah, data demografi, serta persetujuan masyarakat setempat.
Usulan pemekaran wilayah tersebut dinilai penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan akses layanan publik, terutama di wilayah-wilayah yang mengalami perkembangan pesat dan kepadatan penduduk.
Menurut Ishaq, keterlibatan aktif Komisi I dalam proses ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam memastikan bahwa pemekaran wilayah tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar direalisasikan berdasarkan aturan yang berlaku. Sementara itu, 10 proposal lainnya yang belum dinyatakan layak masih akan terus dibina dan dibantu prosesnya hingga seluruh persyaratan dapat dilengkapi.
“Kami tidak akan meninggalkan yang belum memenuhi syarat. Semua proposal yang masuk harus tetap didorong untuk tuntas,” tegasnya.
Dari 10 proposal yang belum bisa diajukan, sembilan di antaranya berasal dari Kecamatan Penajam, dan satu dari Kecamatan Babulu. Beberapa kendala yang dihadapi antara lain masih adanya persoalan batas wilayah serta kelengkapan aset dan administrasi.
Ia menilai pentingnya peran serta masyarakat dan pemerintah desa setempat dalam mempercepat pemenuhan persyaratan tersebut, agar semua usulan yang telah diajukan bisa diproses dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Komitmen kami bersama pemerintah daerah jelas, semua proses pemekaran ini akan terus kami kawal. Jika semua syarat terpenuhi, tentu sisanya juga akan kami ajukan ke Kemendagri secara kolektif,” pungkasnya. (adv/log)
















