Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU Tahun 2025–2029. Rapat tersebut berlangsung pada Senin (21/04/2025) di ruang rapat utama Sekretariat DPRD PPU dan menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan.
Rapat dihadiri langsung oleh Bupati PPU Mudyat Nor, S.Hut, Wakil Bupati Abdul Waris Muin, pimpinan dan anggota DPRD, serta para pejabat tinggi di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menegaskan bahwa rapat ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian krusial dari proses penyusunan RPJMD yang akan menjadi pedoman utama pembangunan daerah hingga 2029.
“Pada hari ini kita patut bersyukur karena telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029 dan dapat disepakati bersama sebelum batas waktu yang diatur dalam pedoman,” ujar Bupati.
Kesepakatan ini, lanjutnya, merupakan wujud nyata komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif. Merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, dokumen ini mencakup kesepakatan atas visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah yang akan menjadi fondasi arah kebijakan selama lima tahun ke depan.
“Perhatian dan pengawalan dari rekan-rekan DPRD sangat penting agar seluruh tahapan terlaksana tepat waktu dan RPJMD ini dapat disahkan melalui Peraturan Daerah,” tegasnya.
Tahap selanjutnya setelah kesepakatan ini, kata Bupati, adalah perbaikan dokumen berdasarkan hasil kesepakatan, yang akan dilanjutkan dengan konsultasi kepada Gubernur Kalimantan Timur.
Bupati menyoroti pentingnya menyusun RPJMD yang tidak hanya normatif di atas kertas, tetapi harus aplikatif dan mampu menjawab tantangan nyata di lapangan. Ia menekankan pentingnya pendekatan pembangunan yang berkualitas, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“RPJMD ini harus mampu menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat PPU yang terus berkembang, serta menjadi dasar pembangunan yang komprehensif dan adaptif,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan peluang sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Salah satu yang menjadi prioritas adalah rencana pembukaan akses jalan Sotek–Bongan, yang disebutnya sangat strategis untuk mempercepat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.
“Insya Allah, Pemerintah Provinsi Kaltim punya komitmen membuka dan membangun akses jalan Sotek–Bongan. Kepada rekan-rekan dewan, mari kita bersama-sama mencari potensi sumber pembiayaan, baik dari provinsi maupun pusat, agar pembangunan di PPU bisa bergerak lebih cepat dan merata,” tutupnya. (adv/kmf/log)
















