Jamin Kepastian Warga Sekitar Bandara VIP IKN

Edy Suratman Yulianto

Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor. (Ist)
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menyampaikan komitmennya untuk memberikan jaminan kepastian hak atas tanah bagi warga Kelurahan Jenebora yang berada di sekitar kawasan Bandara VIP Ibu Kota Nusantara (IKN). Pernyataan itu disampaikannya di sela peresmian Gedung Kantor Lurah Jenebora, Kamis (22/05/2025) lalu, di hadapan masyarakat dan jajaran pemerintah daerah.

Mudyat Noor menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir selama dokumen kepemilikan tanah lengkap dan sah. Pemerintah daerah, katanya, akan berdiri bersama warga dalam memastikan hak-hak terlindungi di tengah pembangunan besar-besaran di kawasan sekitar IKN.

“Jangan risau. Selama surat-surat tanah lengkap dan sah, tidak akan ada masalah. Tapi saya imbau, jika ada kekurangan administrasi, segera diselesaikan agar tidak menimbulkan keraguan ke depan,” jelas Mudyat Noor.

Ia mengingatkan bahwa keberadaan Bandara VIP IKN yang tak jauh dari wilayah Jenebora memang membuka banyak peluang, namun juga berpotensi menimbulkan polemik jika masalah lahan tidak ditangani secara bijak sejak awal. Oleh karena itu, ia mendorong warga untuk aktif mengurus legalitas tanah dan meminta pemerintah kelurahan untuk memfasilitasi pendataan serta konsultasi administrasi.

Pemerintah Kabupaten PPU sendiri, lanjut Mudyat, siap memberikan pendampingan dan membuka ruang konsultasi bagi warga yang ingin mengklarifikasi status lahannya. Hal ini dilakukan demi menjaga kondusivitas wilayah dan menghindari konflik agraria di tengah pesatnya pembangunan kawasan penyangga IKN.

Ia menekankan bahwa kehadiran pembangunan nasional di sekitar PPU harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas hidup warga lokal. Pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan perusahaan untuk memastikan program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat berjalan dengan baik.

Mudyat Noor ingin memastikan bahwa warga Jenebora dan sekitarnya tidak menjadi penonton dalam proses pembangunan IKN, melainkan ikut merasakan manfaat dan memperoleh perlindungan atas hak-hak dasarnya.

“Kita ingin pembangunan ini tidak meninggalkan siapa pun. Justru warga sekitar harus menjadi bagian dari kemajuan yang sedang dibangun,” pungkasnya. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses