Pemerintah Kabupaten PPU Upaya PBB-P2 dan BPHTB Tingkatkan PAD

Bagus Purwa

Aktivitas di pembayaran pajak daerah. (Ist)
Aktivitas di pembayaran pajak daerah. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan upaya agar pungutan sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten setempat.

“Sektor PBB-P2 dan BPHTB cukup berpotensi untuk tingkatkan PAD,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Hadi Saputro di Penajam.

“Pada tahun ini, PBB-P2 ditargetkan Rp12 miliar dan BPHTB Rp15 miliar,” tambahnya.

Pemerintah kabupaten melakukan penyesuaian zona nilai tanah berdampak pada peningkatan PAD sektor PBB-P2 dan BPHTB, lanjut dia, dengan payung hukum sebagai petunjuk teknis (juknis) melalui peraturan bupati (perbub) mengenai tata cara pembentukan indeks rata-rata harga zona nilai tanah.

Perbub tersebut merupakan turunan dari aturan di atasnya, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Seiring peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan pembangunan Kota Nusantara, ibu kota Indonesia memicu kenaikan harga tanah, jelas dia, sebelumnya nilai jual objek tanah hanya kisaran Rp5.000 per meter persegi dan saat ini harga tanah bisa mencapai Rp350.000 per meter persegi.

Dengan demikian, diperlukan penyesuaian zona nilai tanah untuk memberikan kepastian menyangkut harga tanah bagi masyarakat maupun investor karena mengacu harga pasar terkini.

Penetapan zona nilai tanah tersebut menjadi acuan harga bagi masyarakat yang hendak menjual tanah dan pembeli, menurut dia, sehingga masyarakat tidak dirugikan dan potensi PAD sektor PBB-P2 dan BPHTB ikut meningkat.

Peningkatan PAD pada tahun ini juga bisa ditunjang dari kebijakan pemerintah pusat menyerahkan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada pemerintah kota dan kabupaten.

“Pemerintah kabupaten sebelumnya hanya dapat skema bagi hasil dari provinsi, tapi setelah ada opsen PKB kabupaten dapat 60 persen dan 40 persen untuk provinsi,” kata Hadi Saputro.

Pemerintah kabupaten menaikkan target PAD pada 2025 menjadi Rp240 miliar, dengan latar belakang pada 2024 realisasi PAD melampaui target, yakni mencapai Rp170 miliar dari target Rp140 miliar. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses