Banjarbaru, helloborneo.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong penataan akses pascaredistribusi tanah agar program ini benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Dinas PUPR Kalsel, Andri Fadl, mewakili Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR, Wahid Ramadani, dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Urusan Pertanahan Tahun 2025, bertema “Penataan Akses dalam Pemanfaatan Redistribusi Tanah Lintas Daerah” dan diikuti berbagai pemangku kepentingan, seperti Bappeda Provinsi Kalsel, Kantor Pertanahan se-Kalsel, SKPD yang membidangi urusan pertanahan, serta Dinas PUPR kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
“Redistribusi tanah bukan hanya persoalan pembagian lahan, tetapi menyangkut keadilan agraria, pemerataan kesejahteraan, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Andri Fadl di Banjarmasin.
Andri menjelaskan bahwa redistribusi tanah perlu ditopang dengan akses produktif, seperti pembiayaan, teknologi, pasar, pelatihan, dan pendampingan usaha.
“Tanpa penataan akses yang tepat, tanah yang telah dibagikan tidak akan memberikan manfaat maksimal bagi penerimanya,” tegasnya.
Menurut Andri, tantangan penataan akses memerlukan kolaborasi lintas sektor dan wilayah, integrasi antarprogram, serta keberpihakan nyata kepada masyarakat kecil, khususnya petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menyelaraskan langkah dan merumuskan solusi konkret demi keberlanjutan program redistribusi tanah.
Kegiatan ini diharapkan menjadi ajang strategis dalam membangun sinergi dan komitmen bersama antarwilayah guna mendorong pemanfaatan lahan secara produktif dan berkeadilan di seluruh Kalimantan Selatan.
“Mari kita pastikan bahwa program redistribusi tanah ini bukan hanya administratif, tetapi benar-benar mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat,” tutup Andri. (ip/log)
















