Dua OPD PPU Masuk Nominasi KIP, Wabup Waris Muin Beri Apresiasi

Edy Suratman Yulianto

Monitoring dan Evaluasi (Monev) kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi publik. (Ist)
Monitoring dan Evaluasi (Monev) kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi publik. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil masuk nominasi penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025. Hal ini terungkap dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi publik yang digelar di ruang rapat Wakil Bupati, Rabu (03/09/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati PPU, Waris Muin, bersama jajaran tim Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU, di antaranya Pranata Humas Ahli Muda Ronald Pagayang. Turut hadir pula tim penilai dari Provinsi Kalimantan Timur, yakni Komisioner Komisi Informasi Kaltim, Indra Zakaria.

Waris Muin menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu aspek fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Menurutnya, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga kebutuhan dalam membangun kepercayaan masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik ini sangat penting, bukan sekadar hal yang harus dilaksanakan, tetapi menjadi pondasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia pun memberikan apresiasi kepada Diskominfo PPU dan seluruh OPD yang telah berupaya mempersiapkan segala kelengkapan persyaratan untuk penilaian keterbukaan informasi publik. Meski demikian, ia mengakui masih ada sejumlah catatan yang perlu segera dibenahi agar PPU bisa meraih hasil terbaik.

“Terima kasih kepada rekan-rekan Diskominfo yang sudah menyiapkan kelengkapan persyaratan dengan baik. Penilaian ini sudah final, dan semoga PPU bisa mendapatkan hasil terbaik. Kekurangan yang ada tentu akan segera kita perbaiki dan minimalisir,” ungkapnya.

Waris Muin menambahkan, keterbukaan informasi juga menjadi salah satu instrumen penting dalam mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan wewenang. Dengan akses informasi yang transparan, masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pembangunan daerah.

“Keterbukaan ini bukan hanya soal laporan atau dokumen, tetapi juga komitmen kita semua dalam membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terpercaya,” lanjutnya. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses