L Gustian
Tanjung Selor, helloborneo.com – Antusias membangun Provinsi Kalimantan Utara dirasakan peserta Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) yang memaparkan hasil rapat forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-kab/kota di provinsi itu. Ada 1.210 usulan program yang dimasukan kedalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2016.
Menurut Kepala Bappeda Kaltara, Ir Frederick Ellia Gugkang MA, Selasa (7/4/2015), antuasisme SKPD ditunjukkan dengan usulan-usulan program yang kemudian 220 diverifikasi oleh Bappeda dengan menggunakan anggaran sebesar Rp 10,7 Triliun. Anggaran tersebut diserap dari Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) Provinsi sebesar Rp 8 T dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sebesar Rp 2,7 T.
“RKPD 2016 ini merupakan fase RPJMD I. Tentu saja dengan Misinya menunggu Gubernur Definitif,” ujar Frederick.
Frederick menyebutkan ada 5 sasaran utama yang akan menjadi usulannya dalam Musrenbang tersebut. Diantaranya, peningkatan aksesibilitas dan mutu pendidikan. “Kaltara bebas putus jenjang sekolah. Dan peningkatan pelayanan pendidikan non formal plus kewirausahaan dengan sasaran usia 15 tahun ke atas,” ulas Frederick.
Selanjutnya, lanjut Frederick ialah pembangunan infrastruktur utama untuk kesetaraan wilayah pesisir dan perbatasan. “Infrastruktur Strategis di bidang kesehatan dan pendidikan infrastruktur jalan dan perhubungan (Darat Air dan Udara),” lanjutnya.
Sedangkan yang ketiga, ialah pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan, termasuk peningkatan sarana dan prasarana pemerintahan termasuk Kota Baru Tanjung Selor dan efektivitas pemerintahan dan profesionalisme aparatur.
“Penataan sistem hukum dan penegakan hukum dan kerjasama program pembangunan dan pendanaan multipihak,” tambahnya.
Kemudian yang keempat, lanjut Frederick, penyelesaian permasalahan perbatasan yang mendesak. Menurutnya, isu perbatasan adalah salah satu masalah yang harus segera diselesaikan, karena Kaltara adalah beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga, perbatasan juga perlu mendapatkan perhatian dari Pemprov Kaltara.
Sedangkan yang kelima, menguatkan potensi-potensi ekonomi. Dia juga mengatakan, jika ini adalah langkah strategis yang harus diambil sebelum merancang pembangunan lebih lanjut. “Menyelesaikan status lahan tambak yang masih lahan hutan di Kaltara. Dan menjamin kepastian hukum bagi keberadaan investor di Kaltara baik yang sudah ada maupun yang akan menanamkan,” tuntasnya.(log)