L Gustian – Iskandar Humas Setkab PPU
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai tahun 2005 hingga tahun 2014 telah merealisasikan pembangunan Rumah Bagi Keluarga Miskin (Gakin) sebanyak 893 unit di 54 desa dan Kelurahan.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Pedesaan (BPM PD) Kabupaten PPU, Dul Azis saat membuka Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Pembangunan Rumah Bagi Keluarga Miskin (Gakin) di Aula Kantor BPM-PD Kabupaten PPU Senin (13/4) mengatakan tahun ini pihaknya akan membangun 30 unit rumah gakin di 4 Kecamatan.
Didampingi Masrani, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat BPM PD Kabupaten PPU, Dul Aziz mengatakan sebelum diserahkan rumah Gakin tersebut pihaknya akan melakukan penilaian bersama tim Monitoring Evaluasi (Monev).
“Dari hasil penilaian terebut tim penilai mencatat Juara I Desa Semoi Dua, Juara II Kelurahan Sepan, Juara III Kelurahan Mentawir dan Harapan I Kelurahan Sepaku,” terang Dul Aziz.
Ditambahkannya, yang dimaksud rumah Gakin yang disiapkan terdiri 2 kamar tidur, 1 kamar tamu, 1 kamar dapur dan 1 kamar toilet dengan standar layak huni ukuran 6 x 6 meter atau tipe 36. “Alokasi dana kami menggunakan anggaran yang ada dalam dokumen pelaksana Anggaran (DPA) masing-msaing kelurahan penerima.
“Secara tehknis operasional kegiatan pembangunan rumah gakin dilakukan dengan pola swakelola oleh masing-masing pemerintah desa/kelurahan penerima aloksi dana atau biaya pembangunan rumah Gakin,” tegas Dul Aziz.
“Kegiatan belanja meliputi belanja material bangunan dan tenaga ahli atau ongkos tukang berdasarkan harga standarisasi pemerintah Kabupaten,” tutupnya. (log)