Cak Ris
Paser, helloborneo-com – Sebagai bentuk dukungan terhadap lembaga pemasyarakatan, Pemerintah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, menyerahkan bantuan satu unit mobil untuk kendaraan operasional Rumah Tahanan Kelas II B Tanah Grogot.
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah kepada kepala Rutan Kelas II B Husni Thamrin usai upacara memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-51.
Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah, Selasa (28/4), mengatakan, bantuan tersebut sebagai dukungan Pemkab Paser terhadap Rutan yang merupakan mitra dalam membina masyarakat yang terjerat kasus hukum di wilayah Paser.
Dalam kesempatan tersebut, selain Rutan Tanah Grogot, Pemkab juga menyerahkan bantuan kendaraan operasional kepada Kantor Pengadilan Agama, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Paser.
“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat untuk menunjang kinerja dari Rutan Tanah Grogot,” kata Wabup Mardikansyah.
Sementara itu, Karutan Tanah Grogot, Husni Thamrin mengaku gembira, Pemkab Paser sangat mendukung lembaga yang dipimpinnya.
“Perhatian pemerintah daerah sangat luar biasa. Semoga bantuan ini bisa semakin menumbuhkan semangat kerja kami melayani masyarakat,” beber Husni Thamrin. (ris/*esa)