AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – jumlah penerima beras miskin (raskin) di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tahun 2015 sebanyak 3.558 rumah tangga sasaran (RTS). Namun data penerima raskin tersebut merupakan data tahun 2008 silam.
Camat Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Sardi, Rabu, mengungkapkan, jumlah penerima raskin tahun 2015 di Kecamatan Penajam masih menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2008. Dimana jumlahnya masih sama, yakni 3.558 RTS yang tersebar di 23 desa/kelurahan.
“Dari tahun 2008 sampai sekarang penerima raskin di Kecamatan Penajam masih sama, kami berharap penyaluran raskin 2015 ini mengikuti data terbaru jumlah penduduk kurang mampu atau RTS sesuai hasil evaluasi pemerintah desa dan kelurahan,” katanya.
Sardi mengharapkan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) segera melakukan proses pendataan ulang terhadap jumlah penduduk kurang mampu, seperti yang telah direncanakan. Sehingga data penerima raskin atau keluarga kurang mampu berubah dimasing-masing desa/kelurahan.
“Tim BKKN untuk bisa segera melakukan pendataan ulang terhadap penduduk kurang mampu atau RTS, sehingga kami memiliki data baru dalam menyalurkan raskin. jangan sampai masyarakat yang sudah mampu masih dapat raskin,” ujarnya.
Menurut Sardi, masing-masing Ketua RT telah mengajukan perubahan data RTS penerima raskin sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Karena dari total RTS penerima raskin , ada yang sudah pindah ke luar daerah atau meninggal dunia serta ada yang berubah status menjadi keluarga mampu.
“Dengan melihat kondisi di lapangan, data penerima raskin atau penduduk kurang mampu harus segera dievaluasi sehingga penyaluran raskin tepat sasaran,” ucapnya. (bp/*esa)