Realisasi PAD Penajam Triwulan Pertama Rp11 Miliar

AH Ari B

 

Penajam, helloborneo.com – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada triwulan pertama baru mencapai 16,73 persen atau Rp11 miliar dari target yang telah ditetapkan, yakni Rp70 miliar.

“Realisasi PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah baru mencapai 16,73 karena terkendala dasar hukum penarikan serta objek pajak baru belum direvisi dan terdata,” ungkap Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tur Wahyu Sutrisno, di Penajam, Jumat.

Namun, lanjutnya, Dispenda Penajam Paser Utara tetap optimis target PAD akan terealisasi 90 persen sampai akhir tahun. Untuk itu, Dispenda akan melakukan kerjasama dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Kami akan kerjasama dengan SKPD untuk penarikan retribusi dan revisi objek pajak sekaligus pemutakhiran jumlah wajib pajak sehingga bisa mencapai target PAD,” jelas Tur Wahyu.

Secara rinci ia menjelaskan, bahwa pendapatan dari sektor pajak daerah yang terealisasi baru 15,80 persen dari target Rp11,2 miliar. Target retribusi daerah Rp3,4 miliar yang terkumpul sekisar 27,97 persen serta retribusi jasa umum yang terkumpul berkisar 96,73 persen.

Hasil pengumpulan pajak tertinggi selama periode Januari sampai Maret 2015, kata Tur Wahyu, diantaranya berasal dari pajak restoran 38,67 persen, pajak penerangan jalan 32,20 persen dan retribusi pelayanan kesehatan 21 persen serta retribusi pelayanan pasar 88,63 persen.

“Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan yang diandalkan menjadi salah satu penyumbang tersbesar, pada triwulan pertama baru terkumpul 3,09 persen,” ungkapnya. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses