Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan HMI Asal Kaltim

Cak Ris

 

Tim pengacara bersama 7 anggota HMI asal Kaltim yang dibebaskan paska ditahan polisi imbas demo ricuh di Istana Negara dan Kementerian ESDM beberapa waktu lalu (Cak Ris - Hello Borneo)

Tim pengacara bersama 7 anggota HMI asal Kaltim yang dibebaskan paska ditahan polisi imbas demo ricuh di Istana Negara dan Kementerian ESDM beberapa waktu lalu (Cak Ris – Hello Borneo)

Jakarta, helloborneo.com – Tujuh anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) asal Kaltim yang ditangkap polisi buntut demo ricuh menuntut otonomi khusus untuk Kaltim serta pengelolaan 30 persen Blok Mahakam diserahkan ke daerah di Kantor Kementerian ESDM Jakarta 9 April lalu akhirnya menghirup udara bebas.

Setelah meringkuk lebih 26 hari di sel tahanan Polres Metro Jakarta Pusat, polisi akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan yang disampaikan oleh 11 anggota tim pengacara Rabu (6/5).

Meski sudah bebas, namun proses hukum masih terus berlanjut karena polisi mengenakan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka beberapa anggota polisi Polres Metro saat mengamankan aksi demo.

“Temen temen HMI yang ditangkap sudah keluar tahanan. Meski bebas tapi masih wajib lapor. Alhamdulillah, polisi akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan yang kita ajukan,” kata Najamuddin, salah satu anggota tim pengacara saat dikonfirmasi helloborneo.com.

Disebutkan Najamuddin, untuk sementara, mereka ditampung di Kantor Pusat HMI setelah Ketua HMI Pusat menyarankan agar mereka tinggal di mess HMI sebelum kasus ini tuntas. Disebutkan Najamudin, penangguhan penahanan direstui setelah 7 mahasiswa bersikap kooperatif dan jaminan dari Neni Moernaeni dan Norbaeti Isran Noor anggota DPR RI Dapil Kaltim dan jaminan dari ketua Fraksi Gerindra DPRD Kukar Alif Turiadi.

Dwi Cahyo MU anggota HMI asal Paser salah satu mahasiswa yang sempat ditahan mengaku gembira sudah dibebaskan dari sel Polres Metro. Meski sudah bebas, dirinya berharap kasus ini segera tuntas dan segera kembali ke Kaltim.

“Kami harap bisa segera pulang. Karena sudah kangen Kaltim,” kata dia kepada helloborneo.com. Untuk diketahui, selain Dwi Cahyo, 6 anggota HMI yang ditangkap yaitu Harianto, Arsal, Robi Muhammad Imron Sobari, Zuhelmi dan Didin Komaruddin.(ris/*log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.