Polsek Penajam Ringkus Pencuri Solar

AH Ari B

Penajam, helloborneo.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meringkus Suyanto (36) seorang karyawan PT ARKA, perusahaan tambang batu bara di wilayah Buluminung karena mencuri solar dari mobil milik perusahaan tambang batu bara tersebut.

“Pelaku (Suyanto) berasal dari pulau Jawa yang bekerja sebagai karyawan PT ARKA, pelaku tertangkap dengan barang bukti 350 liter bahan bahan bakar (BBM) jenis solar yang disimpan dalam 13 jerigen berukuran 20 dan 30 liter,” jelas Kanit Reskrim Polsek Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Inspektur Dua Pudjo, di Penajam, Jumat.

Menurutnya, aksi pelaku sempat diketahui petugas keamanan perusahaan, namun berjasil kabur dan bersembunyi di kebun PT Kebun Mandiri Sejahtera (KMS) yang berjarak sekitar 500 meter dari areal PT ARKA.

Akhirnya petugas reskrim Polsek Penajam, lanjut Pudjo, berhasil meringkus pelaku dikosannya di wilayah Petung, Kecamatan Penajam, Sabtu (2/5) sekisar pukul 22.00 Wita.

Diduga aksi pencurian solar yang dilakukan Suyanto tersebut karena desakan eknomi, karena perusahaan tempat pelaku bekerja saat ini sedang menghentikan produksi.

“Pelaku besaerta barang bukti 350 liter solar diamankan di Mapolsek Penajam. Suyanto diancam pasal 363 tentang tindak pencurian dengan hukuman tujuh tahun penjara,” jelasnya. (bp/*log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.