Kambolo’
Penajam, helloborneo.com – Harga cabai biasa di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kini mencapai Rp50 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp35 ribu per kilogram, mengalami kenaikan sekisar Rp15 ribu per kilogram.
Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Penajam Paser Utara, Rusli, Rabu, mengatakan, kenaikan harga cabai termasuk sejumlah kebutuhan pokok lainnya itu diakibatkan pasokan dari Sulawesi Selatan dan pulau Jawa terhambat karena cuaca buruk atau ombak besar di Selat Makassar.
“Sekarang masuk musim selatan, sehingga terjadi gelombang besar di Selat Makassar, sementara kebutuhan cabai sebagaian besar dari Sulawesi Selatan. Sementara sayur-mayur dari Jawa,” jelasnya.
“Berdasarkan pantuan kami di pasar tradisional harga cabai biasa mengalami kenaikan dari Rp35 ribu menjadi Rp50 ribu per kilogram dan cabai merah besar dari harga Rp 30 ribu naik menjadi Rp 40 ribu per kilogram,” ungkap Rusli.
Sementara cabai kering, lanjut Rusli, mengalami penurunan dari harga Rp28 ribu menjadi Rp20 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai rawit tidak mengalami kenaikan masih tetap dikisaran Rp40 ribu per kilogram.
Selain harga cabai mengalami kenaikan, tambahnya, terdapat 12 sejumlah kebutuhan pokok lainnya juga mengalami kenaikan harga. Namun, persediaan cabai serta sejumlah kebutuhan pokok lainnya di pasar tradisional yang ada di Penajam Paser Utara akan terpenuhi hingga memasuki bulan puasa mendatang. (bp/*esa)