Tenaga Ahli Bupati Penajam Bawa Kabur Mobil Dinas RSUD

AH Ari B

 

Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Bagus Purwa - Hello Borneo)

Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Bagus Purwa – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Seorang oknum yang mengaku sebagai tenaga ahli Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membawa kabur satu unit mobil dinas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.

“Sekitar 10 hari mobil dinas RSUD dipinjam dan dibawa kabur oleh oknum yang mengaku sebagai tenaga ahli bupati itu dengan alasan mengurus pekerjaan karena mendapat tugas dar Bupati Yusran Aspar,” ungkap Direktur RSUD Penajam Paser Utara, Jense Grace Makisurat, di Penajam, Selasa.

Menurutnya, oknum yang mengaku sebagai tenaga ahli bupati tersebut hanya meminjam mobil dinas untuk digunakan di wilayah Penajam Paser Utara, namun sampai sampai beberapa hari mobil dinas itu tidak dikembalikan.

Karena merasa curiga, kata Grace Makisurat, pihak RSUD melacak dan mencari informasi keberadaan mobil dinas tersebut dan menemukan mobil dinas berada diparkiran salah satu hotel di Balikpapan.

“Kami temukan mobil dinas itu diparkiran Balikpapan, dan mobil sempat saya titipkan ke Polres Penajam Paser Utara karena oknum yang mengaku tenaga ahli bupati sempat mengancam akan merusak mobil dinas itu,” jelasnya.

Mengenai buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil dinas yang menurut informasi dibawa juga oleh oleh oknum yang mengaku sebagai tenaga ahli bupati tersebut, kata Grace Makisurat, pihak RSUD tidak mengetahuinya karena sejak menerima mobil dinas hanya diberi surat tanda nomor kendaraan.

Sejak menerima mobil dinas itu, kami hanya diberikan STNK saja. BPKB dipegang oleh Badan Pengelola Asset dan Keuangan Daerah (BPKAD),” ujarnya.

Dimana BPKB mobil dinas RSUD itu, tambah Grace Makisurat, menurut informasi sempat diserahkan oleh yang mengaku tenaga ahli bupati tersebut, kepada orang lain sebagai jaminan untuk meminjam gitar.

Pelaksana Tugas (plt) Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar menjelaskan pengelolaan aset menjadi tanggung jawab setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Karena aset tersebut dikelola oleh SKPD masing-masing di bawah pengawasan pimpinan .

“Saya tidak habis pikir, BPKB bisa jatuh ke tangan orang lain. Karena seharusnya pimpinan SKPD dapat mengawasi kinerja pegawai termasuk bendahara barang. Ini menjadi catatan penting bagi SKPD termasuk pimpinannya,” katanya.

Tohar menegaskan, pemerintah telah memberikan teguran secara umum kepada SKPD terkait dengan BPKB kendaraan dinas. Teguran tersebut bertujuan, agar pengelolaan aset disetiap SKPD menjadi lebih baik. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.