Subur – Humas Setkab Penajam Paser Utara

Apel pagi yang dilaksanakan di lingkungan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara (Subur – Setkab Penajam Paser Utara)
Penajam, helloborneo.com – Sepuluh budaya malu yang selalu dibacakan saat apel pagi, kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara , Tohar harus diimplementasikan dan penerapannya harus dapat diwujudkan oleh pegawai negeri sipil (PNS) yang di lingkungan kerja masing-masing.
“10 budaya malu yang selalu dibacakan ketika apel pagi bukan hanya hafal diucapkan oleh PNS. Tapi penerapan aturan itu yang harus dilaksanakan sehari-hari. Disiplin keja PNS merupakan ketentuan dan aturan yang wajib dilaksanakan dan ditaati,” tegas Tohar, di Penajam, Rabu.
Sekretariat kabupaten, lanjutnya, merupakan contoh bagi PNS di seluruh lingkungan pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Segala tindakan, prilaku dan disiplin kerja yang dilakukan harus sesuai ketentuan kerja seperti yang tercantum pada 10 budaya malu.
“Jika aturan dan ketentuan bagi PNS ini tidak bisa ditaati dan dilaksanakan, silahkan cari profesi lain yang sesuai dengan keinginan saudara. PNS merupakan contoh dan pelayan bagi masyarakat, segala tindak dan prilaku sehari-hari dalam lingkup kerja, harus mencerminkan etika dan contoh yang baik bagi masyarakat,” jelas Tohar.
Menurutnya, segala tindak dan prilaku PNS harus sesuai dengan etika dan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut dapat terlihat dalam kegiatan-kegiatan rutin PNS, seperti pada pelaksanaan apel pagi yang telah ditentukan mulai waktu pelaksanaan, tata cara apel hingga penyampaian laporan kepada pimpinan apel.
“Apel pagi seluruh PNS wajib melaksanakan aturan itu. Dalam situasi apel tidak ada lagi peserta apel di luar koridor ketentuan apel. Ini merupakan salah satu contoh keseriusan dalam melksanakan etika dan aturan kerja tersebut,” kata Tohar. (bp/*esa)