Cak Ris,
Paser, helloborneo.com – Jajaran Satuan Lalu Linta (Sat Lantas) Polres Paser akan menindak tegas bagi pengguna kendaraan yang menggunakan mika gelap untuk pelindung nomor polisi.
Tak hanya akan melakukan teguran, petugas Satlantas akan langsung melakukan penilangan di tempat pada gelaran Operasi Patuh yang mulai digelar 27 Mei mendatang.
Kapolres Paser AKPB Anggie Yulianto Putro SIK melalui Kasat Lantas Polres Paser AKP Ramadhanil mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pelanggaran lalu lintas pada gelaran operasi patuh yang akan dimulai pada pekan depan.
“Kami akan tegas bagi penggendara yang menggunakan mika gelap pada nopol kendaraan. Penggunaan mika gelap bisa menimbulkan kecurigaan petugas saat bertugas di lapangan dan menyulitkan pengungkapan kasus laka lantas atau kasus-kasus lainnya,”ujar Kasat Lantas Ramadhanil kepada helloborneo.com.
Disebutkan pria berdarah Padang itu, pihaknya hingga saat ini terus melakukan sosialisasi. Namun masih didapati banyak pengguna kendaraan yang memasang mika gelap di nopol kendaraan.
“Kami akan melakukan penyitaan jika mendapati ada pengguna jalan yang menggunakan mika gelap pada nopol kendaraan,” bebernya.
Terkait Operasi Patuh yang akan dilaksanakan pada 27 Mei sampai 9 Juni 2015 mendatang, selain membidik kendaraan yang mengunakan mika gelap, pihaknya juga akan menindak tegas pengguna kendaraan yang menerobos lampu merah dan juga melawan arus. (ris/*log)