AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Berkas Tenaga honorer kategori dua (K2) yang telah dinyatakan lulus tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013, kata Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Ainie, akan diverifikasi ulang.
“Kami akan kembali melakukan verifikasi berkas honorer K2 yang telah dinyatakan lulus CPNS 2013 untuk memastikan kebenaran dokumen administrasi yang diberikan honorer K2 bersangkutan,” ungkap Ainie, di Penajam, Jumat.
Verifikas tersebut dilakukan, kata dia, karena ada kejanggalan pada sejumlah berkas tenaga honorer K2 yang telah dinyatakan lulus CPNS 2013 tersebut. dimana beberapa dokumen administrasi tenaga honorer K2 diduga tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Menurut Ainie, tim gabungan Inspektorat dan BKD akan melakukan verifikas terhadap 48 berkas honorer K2 yang dinyatakan lulus berkas, 13 berkas honore K2 diantaranya masih perlu dipastikan sebagai tenaga honorer yang telah mengabdi sejak tahun 2005.
“Diduga ada pemalsuan surat keputusan (SK) penempatan kerja. Sesuai persyaratan setiap honorer K2 harus memiliki SK penempatan kerja di satuan kerja perangkar daerah (SKPD) minimal mulai tahun 2005,” jelasnya.
Verifikasi berkas kelengkapan tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus tes CPNS 2013 tersebut, tambah Ainie, akan dilakukan pada akhir Mei 2015, dengan melibatkan Inspektorat sebagai pengawas sehingga verifikasi tidak ada intervensi dari pihak lain.
“Verifikasi dilakukan tim gabungan Inspektorat secara internal, agar terhindar dari bisikan atau godaan pihak luar. Jadi verifikasi murni tanpa ada campur tangan dari pihak lain,” katanya. (bp/*esa)