Suherman
Penajam, helloborneo.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bersama dengan pemerintah setempat akan melakukan survei harga beras untuk menetapkan besaran pembayaran zakat fitrah.
“Untuk penetapan besaran zakat fitrah pada Idul Fitri nanti, kami terlebih dahulu akan lakukan survei harga beras sebelum memasuki bulan Ramadhan ini,” kata Ketua Kemenag Kabupaten Penajam Paser Utara, Hakimin, di Penajam, Rabu.
‘Kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan melibatkan Nahdatul Ulama, Hidayatullah serta Muhammadiyah,” ujarnya.
Survei harga beras tersebut, lanjut Hakimin, akan segera dilakukan agar masyarakat muslim dapat secepatnya mengetahui besaran zakat fitrah yang akan dikeluarkan pada Idul Fitri nanti. Setelah dilakukan survei kemudian dilakukan sidang penetapan harga beras yang akan melibatkan ormas-ormas islam.
Penetapan besaran zakat idul fitri tersebut, kata dia, karena kemampuan masyarakat Penajam Paser Utara dalam membeli beras tidak sama, ada masyarakat yang membeli beras kualitas super dan ada masyarakat yang membeli beras kualitas sedang dan beras kualitas biasa.
“Keputusan besaran zakat fitrah ini akan di keluarkan setelah melalui sidang penetapan harga, bersama ormas islam yang selanjutnya akan diumumkan di mesjid yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara,” jelas Hakimin.
Zakat fitrah tersebut, tambahnya, adalah zakat yang wajib dikeluarkan setiap individu untuk mensucikan diri dari harta yang dimiliki di dunia. Sehingga umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. (bp/*esa)