Puluhan Hektare “Mangrove” di Penajam Terancam Hilang

AH Ari B

 

Hutan mangrove  terancam keberadaannya seiring dengan pelaksanaan pembangunan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (Gusti - Heloo Borneo)

Hutan mangrove terancam keberadaannya seiring dengan pelaksanaan pembangunan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (Gusti – Heloo Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Puluhan hektare hutan “mangrove” atau bakau di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terancam hilang karena tidak masuk Rencana Tata Ruang Wilayah yang lindungi dan telah ditetapkan sebagai lokasi pusat perkantoran serta kawasan bisnis.

“Hutan bakau di pesisir pantai Kelurahan Nipah-nipah, Nenang dan Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam, akan dibabat seiring dengan rencana pembangunan kawasan perkantoran, rumah dinas dan pusat bisnis seperti hotel dan tempat hiburan lainnya,” ungkap Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar, di Penajam, Rabu.

Puluhan hektare hutan bakau yang berada di sisi “coastal road” (jalan pinggir pantai) Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut telah, lanutnya, telah ditetapkan sebagai pusat perkantoran, rumah dinas dan kawasan bisnis.

“Namun, kami tidak serta merta membabat secara keseluruhan. Kami juga telah mempersiapkan RTRW untuk konservasi hutan mangrove, seperti di wilayah Mentawir. Kalau untuk kelurahan Nipah-nipah, Nenang dan Sugai Paret memang telah dipersiapkan untuk kawasan permukiman, perkantoran serta pusat bisnis,” kata Yusran Aspar.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, mempersiapkan pesisir pantai Nipah-nipah dan Nenang sebagai wajah Kota Penajam, dan tahun ini (2015) telah menyiapkan anggaran untuk kawasan terpadu perkantoran dan perumahan dinas tersebut.

“Jika itu terwujud, maka wajah Kota Penajam bisa lihat dari Kota Balikpapan, sehingga kami persiapkan berhadapan langsung dengan Kota Balikpapan,” ujar Yusran Aspar.

“Masih banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menyewa kantor dan memanfaatkan ruangan yang ada di Islamic Center menjadi kantor sementara, sehingga kami perlu membangun kawasan perkantiran untuk SKPD agar pelayanan berjalan lebih baik,” katanya.

Akibat pencanangan pembangunan wajah Kota Penajam Paser Utara tersebut, membuat pembabatan puluhan hektare pohon mangrove atau bakau berada di kawasan tiga kelurahan itu tidak bisa terhindarkan. (bp/*esa)




2 thoughts on “Puluhan Hektare “Mangrove” di Penajam Terancam Hilang

  1. Mirwab

    Catatan Khusus
    untuk Bupati dan DPRD PPU.

    keg. pemb. dan pengelolaan sda dikab. ppu. patut diapresiasi dgn langkah besar yang dilakukan pemda kab. ppu, cuma yang sangat disayangkan sakin lajunya seringkali tidak memperhatikan daya dukung lingkungan, dengan alasan untuk fasilitas publik dengan seenaknya mengesploitasi kawasan hutan mangrove, tanpa mempersiapkan kompensasi penggantian 2 kali lipat sebagaimana yang diamanakanaturan perundangan ang berlaku, belumlagi banyaknya keg. pembangunan yang belum dilengkapi dengan kajian lingkungan hidup, dan yang lebih fatal selama kab. ppu. berdiri, mulai dibentuk kantor LH. sampai sekarang sudah menjadi BLH. belum ada satupun perda, atau rancangan perda ttg LH. yng diajukan ke dalamProlegda Kab. PPU. termasuk permasuk peraturan Bupati PPU, sehingga ditinjau dari logika hukum pemerintah daerah tdak ada permasalahan LH. di Kab. PPU, tentunya ini harus menjad perhatian Bupati dan DPRD PPU., arena kami sebagai masyarakat pemerhati lingkungan melihat ada indikasi pemerintahan daerah kurang car dengan lingkungan hidup, padahal persoalan lingkungan hidup merupakan progran wajib urutan ke 3 dibawah pendidikan dan kesehatan yang harus dilaksanakan pemerinyah daerah sebagaimana yang diamanahkan dalamperaturan presiden republik Indonesia tentang pembagian kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah profinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota, sekali lagi semoga dapat menjadi perhatian Bupati dan DPRD PPU.
    “Kegiatan Pembangunan dan Pengelolaan SDA harus Memperhatikan Daya Dukung Lingkungan”

    TTD

    Mirwan, ST.S,Pi.
    Dir Eksecutif LP3LI

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.