Dika
Penajam, helloborneo.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah menyusun draf mutasi sejak Februari 2015, kata Pelaksana tugas (Plt) BKD, Alimuddin menanggapi pernyataan Ketua Komis I DPRD terkait Penajam Paser Utara terkenal sebagai kabupaten Plt.
“Mutasi telah kami susun menyusun sejak Februari lalu, tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Kami perlu kehati-hatian untuk menempatkan seorang pejabat sesuai dengan kemampuan,” kata Alimuddin, di Penajam, Kamis.
Menurutnya, pemerintah tidak membiarkan kekosongan jabatan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), namun pemerintah sedang menata kelembagaan dan mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang dianggap mampu berdasarkan latar belakang pendidikan
“Jangan sampai baru menjabat selama 6 bulan mendapat sorotan lagi dari pihak lain, karena dianggap tidak sesuai dengan kemampuannya,” ujar Alimuddin.
“Plt selama dua tahun atau lebih itu tidak jadi masalah, karena pertimbangan keterbatasan SDM. Sambil kami lakukan penataan organisasi,” tegasnya.
Pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) sebagai Plt Kepala SKPD tersebut, lanjut Alimuddin, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, bahwa masa jabatan Plt selama setahun.
Sementara untuk Plt Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Penajam Paser Utara, kata dia. surat keputusan (SK) langsung dari Gubernur Kalimantan Timur dengan Nomor SK 821.2/3.2/3156/TUUA/BKD/2014 dan tidak ditentukan batas waktu berakhirnya jabtan Plt .
“SK Plt Sekkab yang dikeluarkan 1 April 2014 ditandatangani oleh gubernur tidak ditentukan waktunya. Karena pemerintah provinsi mengacu kepada surat edaran (BKN) Badan Kepegawaian Negara nomor K.26-20/V.24-25/99 tentang tatacara pengangkatan PNS sebagai Plt,” jelas Alimuddin.
Namun, ia mengapresiasi anggota DPRD Penajam Paser Utara yang telah melaksankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Kondisi pemerintahan periode lalu, ada beberapa kepala SKPD yang juga dijabat Plt.
“Periode lalu DPRD tidak ada reaksi dan kritikan, padahal dulu juga ada beberapa jabatan Plt. Dan sebelum mengkritik harus mengetahui permasalahan dari awal,” kata Alimuddin. (bp/*esa)