Dika – AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Peristiwa kebakaran yang terjadi di bekas pasar lama Sotek, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Sabtu (13/6) pagi sekitar pukul 10.00 Wita menghanguskan 22 bangunan rumah dan rumah toko (ruko).
Informasi yang berhasil dihimpun di lokasi kebakaran menyebutkan, api berasal dari salah satu satu rumah warga bernama H. Jamanun yang saat itu sedang pergi ke kebun, karena angin cukup kencang membuat api menjalar dengan cepat membakar bangunan yang ada di sekitarnya .
“Api terlihat mulai berkobar dari rumah kosong, kobaran api mulai berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita,” ungkap seorang warga Ahmad Salim.
“Saya tidak tahu secara pasti penyebab terjadinya kebakaran itu, tetapi yang jelas, api mulai terlihat dari rumah H. Jamanun dan dengan cepat merambah ke bangunan lainnya karena angin cukup kencang,” katanya.
Delapan mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi kebakaran sempat kesulitan memadamkan kobaran api karena beberapa kendaraan bermotor ikut terbakar. Kobaran api tersebut dapat dipadamkan dua jam kemudian atau sekitar pukul 12.00 Wita.
“Mobil kebakaran terlambat sampai di tempat kejadian karena jarak tempuh dari ibu kota kabupaten ke Kelurahan Sotek membutuhkan waktu sekira 30 hingga 40 menit,” kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBB) Kabupaten Penajam Paser Utara, Yahya saat berada di lokasi kejadian.
Tidak ada korban jiwa atas kebakaran tersebut, namun 18 ruko dan empat rumah warga yang terbuat dari beton dan kayu ludes dilalap api dengan kerugian materiil mencapai Rp51 miliar. Dan untuk mengetahui penyebab kebakaran pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan di tempat kejadian.
“Kami masih lakukan penyelidikan mencari penyebab dari kebakaran itu, informasi dari warga, penyebab kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek listrik atau korsleting,” kata Kapolsek Penajam, Ajun Komisaris Soleh. saat memantau langsung tempat kejadian perkara (TKP) sembari memasang garis polisi yang diduga asal titik api.
“Tapi informasi warga Itu bisa dibuktikan setelah kami melakukan olah TKP, pada hari Senin (15/6),” tambah Soleh. (bp/*log)