M Miftah Nugraha – Humas DPRD Penajam Paser Utara
Penajam, helloborneo.com – Sosialisasi terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan, kata Ketua DPRD Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Nanang Ali, harus lebih digiatkan atau dilakukan secara berkala kepada masyarakat.
“Sosialisasi pencegahan kebakaran harus dilakukan secara berkala kepada masyarakat sehingga musibah kebakaran di wilayah Penajam Paser utara dapat ditekan,” Nanang Ali, usai apel siaga parade umum pengendalian kebakaran hutan dan lahan di halaman Stadion Olahraga, Selasa,
Menurutnya, untuk meminimalisasi musibah kebakaran, pemerintah daerah mengeluarkan surat edaran bupati terhadap permasalahan kebakaran hutan tersebut, dalam surat edaran tersebut disertakan sanksi untuk masyarakat yang melanggar.
“Seluruh lapisan masyarakat harus dilibatkan dalam proses pencegahan musibah kebakaran itu, banyak media yang bisa dimanfaatkan untuk menyebarluaskan informasi pencegahan dan penanganan dini kebakaran, serta sanksi tegas diberikan atas para pelanggar,” tegas Nanang Ali.
“Koordinasi dengan perusahaan-perusahaan terkait juga harus dilakukan dan data titik rawan kebakaran untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” kata politisi Partai Golkar tersebut.
Pemetaan daerah, tambah Nanang Ali, harus mendata titik-titik rawan kebakaran sebagai langkah yang sitematis dalam melakukan pencegahan dan penanganan untuk menegakkan hukum terkait permasalahan kebakaran hutan dan lahan.
Pelaksana tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar mengatakan, permasalahan kebakaran hutan dan lahan merupakan permasalahan yang harus diantispasi secara dini dan cepat. Faktor penyebab kebakaran tersebut haru dihindari untuk keselamatan dan kelestarian hutan di daerah Penajam Paser Utara.
“Saat membuka lahan, jangan dengan cara membakar hutan. Saat mematikan rokok, pastikan apinya benar-benar sudah padam. Saat berkemah, sisa api unggun yang digunakan juga harus dipastikan sudah padam,” katanya. (adv/bp/*esa)