AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Permasalahan yang terjadi di Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KPP-KB), Kabupaten penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kata Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, Alimuddin, seharunya diselesaikan secara internal.
“Sesuai dengan instruksi kepala daerah seharusnya masalah yang terjadi di KPP-KB itu diselesaikan secara internal,” ungkap Alimuddin, di Penajam, Senin.
BKD Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut dia, akan segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi di KPP-KB tersebit, jangan sampai permasalahan yang terjadi semakin berlarut-larut dan dapat mencoreng nama baik pemerintah daerah.
“Kami akan panggil pimpinan dan bendahara pengeluaran KPP-KB agar permasalahan itu tidak semakin berlarut-larut,” kata Alimuddin.
“Permasalahan itu sebenarnya sudah lama terjadi, sejak awal tahun terjadi polemik antara kepala kantor dan Dhewi Lestari (bendahara pengeluaran),” ungkapnya.
Alimuddin menjelaskan, antara kepala kantor dan bendahara pengeluaran tersebut, sempat terjadi permasalahan, namun bisa didamaikan dengan kesepakatan bersama sebagai solusi jangka pendek, tertanggal 18 Februari 2015.
Jika laporam pengaduan ke kepolisian tersebut, tambahnya, dilakukan oleh pejabat, maka dapat dianggap sebagai pelanggaran disiplin karena seorang pimpinan. (bp/*esa)