Server Keuangan Disdikpora Penajam Terbakar, Gaji Tetap Bisa Dicairkan

Dika

 

Sejumlah pegawai Disdikpora KAbupaten Penajam Paser Utara,  memindahkan barang-barang  yang tidak terbakar (Dika - Hello Borneo)

Sejumlah pegawai Disdikpora KAbupaten Penajam Paser Utara, memindahkan barang-barang yang tidak terbakar (Dika – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Terbakarnya server di ruang keuangan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) akibat kebakaran yang terjadi, Minggu (21/6) dini hari, kata Kasubag Keuangan, Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Andi Wahyuni tidak mempengaruhi proses pencairan gaji serta insentif dan gaji 13.

“Terbakarnya ruangan Sub Bagian Keuangan itu para pegawai dan para giuru resah karena server yang berada di ruang keuangan ludes terbakar sehingga khawatir gaji dan insentifnya tidak bisa diproses karena data berada di server itu,” jelas Andi Wahyuni, di Penajam, Selasa.

 

“Tapi server hangus terbakar itu tidak mempengaruhi proses pencairan . Kami punya “softcopy” data, jadi aman. Gaji, insentif bahkan gaji 13 tetap bisa kami proses untuk dicairkan,” ungkapnya.

Pelaksana harian Kepala Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani menyatakan, terbakarnya dua ruangan kerja di kantor Disdikpora tidak berpengaruh besar terhadap aktifitas kantor.

Menurutnya, Sub Bagian Keuangan akan ditempatkan sementara waktu di ruangan Kepala Disdikpora dan Dikdas akan ditempatkan di ruang Forum Kabupaten Sehat dan diperkirakan dua hari kedepan sudah bisa berjalan normal kembali.

“Pengaruhnya hanya sedikit. Kalau untuk ruangan kerja sementara sudah kami persiapkan, kami perkirakan dua hari kinerja sudah normal kembali,” kata Marjani.

Ia mengungkapkan, ada beberapa dokumen penting yang ikut hangus terbakar, yakni surat pertanggungawaban (SPJ) perjalanan dinas, SPJ pemeliharaan gedung. Dan yang paling banyak SPJ belanja rutin 2014 dan 2015 yang ikut hangus terbakar.

“Dugaan penyebab kebakaran itu, hubungan harus pendek listrik atau konsleting, kalau ada penyebab yang lain kami tidak tahu,” ujarnya.

Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara,tambah Marjani, akan mendata kerugian akibat kebakaran tersebut, kemudian mengusulkan anggaran pembenahan bekas kebakaran pada pembahasan APBD Perubahan 2015.

“Kami akan lapotkan hasil pendataan kerugian kebakaran itukepada sekretaris kabupaten agar bisa dimasukkan dalam APBD Perubahan untuk perbaikan kantor yang terbakar,” katanya. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.