Suherman
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan meminta tambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) untuk memenuhi kebutuhan BBM masyarakat di daerah itu.
“Kami akan meminta tambahan kuata BBM ke Pertamina untuk penuhi kebutuhan masyarakat, kalau stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan Agen Penyalur Minyak dan Solar atau APMS siap dengan adanya penambahan kuota BBM itu,” kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Kabupaten Penajam Paser Utara, Rusli, di Penajam, Kamis.
SPBU dan APMS di Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut dia, terkendala dana dengan pembayaran kuota BBM, serta tampung atau tangki di SPBU atau APMS tidak memungkinkan untuk kuota yang lebih banyak.
“Pemerintah berkeinginan menambah kuota BBM, tapi daya tampung atau tangki di SPBU atau APMS tidak memungkinkan untuk kuota yang lebih banyak. Jadi, kami terpaksa menyesuaikan kuota dengan kapasitas SPBU dan APMS yang ada,” ungkap Rusli.
“Jadi penambahan kuota BBM itu, harus ada kesiapan dari SPBU atau APMS karena akan ditaruh di mana kuota BBM itu,” jelasnya.
Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara, kata Rusli, sudah berencana meminta penambahan kuota BBM ke Pertamina, mengingat jumlah kendaraan di daerah semakin meningkat serta volume kendaraan yang melintas menuju Kabupaten Paser atau Banjarmasin, Kalimantan Selatan melalui Penajam Paser Utara.
Pengelola SPBU di jalan Provinsi kilometer 9, Asiqin menegaskan, untuk mendapatkan jumlah kuota BBM tidak mudah, SPBU yang akan melakukan penambahan jumlah kuota harus memalui proses admnistrasi di Pertamnina dan membutuhkan biaya yang sangat besar.
“Tangki-tangki yang ada di SPBU kami, mampu menampung sampai 60 ton, tapi sekarang kami hanya bisa meminta kuota di Pertamina 32 ton per hari karena jika akan menambah kuota kami harus mengeluarkan biaya sangat besar dan butuh proses administrasi di Pertamina,” jelasnya.
“Daya tampung tangki Premium di SPBU kami, 60 ton, namun sejak berdirinya SPBU sampai sekarang kamampuan kami hanya mengisi 16 ton per hari, jadi masih bisa diisi 44 ton lagi,” kata Asiqin.
Menurunya, untuk mendapatkan jumlah kuota pemerintah harus melihat kondisi SPBU, seberapa besar daya tampung yang dimilkim SPBU, sehingga SPBU dan pemerintah harus dapat bekerja sama terkait jumlah BBM yang dibutuhkan di daerah.
“Kalau pemerintah daerah mau bekerja sama membantu proses administrasi dan biaya yang dibutuhkan untuk penambahan kuota itu, kami siap menampung tambahan kuota yang diminta pemerintah,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, tamban Asiqin, harus berkoordinasi atau berkomunikasi dengan pihak SPBU untuk menyelesaikan permasalahan kebutuhan BBM, dengan kuota BBM yang ada saat ini sudah tidak sebanding dengan jumlah kendaraan.
“Kami pengelola SPBU tidak bisa melakukan penambahan kuota untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, kecuali ada dukungan dari pemerintah.” Katanya. (bp/*esa)