Bagus Purwa

Dinas Perhubungan Kebudayaan dan Pariwisata (Dishubbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memantau pergerakan arus mudik Lebaran Idul Fitri 1436 Hijriyah untuk menjaga kelancaran lalu lintas disepanjang jalur mudik
Penajam, helloborneo.com – Dinas Perhubungan Kebudayaan dan Pariwisata (Dishubbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mulai memantau pergerakan arus mudik Lebaran Idul Fitri 1436 Hijriyah untuk menjaga kelancaran lalu lintas disepanjang jalur mudik.
“Menjelang lebaran biasanya ramai kendaraan karena Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan bagian Jalan Lintas Kalimantan yang dilewati saat arus mudik oleh pengguna jalan dari berbagai kota,” kata Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishubbudpar Kabupaten Penajam Paser Utara, Buhadi, di Penajam, Sabtu.
Para petugas, lanjutnya, dikerahkan ke lokasi rawan kecelakaan. Sejumlah ruas jalan yang kini dalam pantauan petugas di antaranya jalan jalur dua Petung dan di Sotek, Kecamatan Penajam. Karena disepanjang jalan tersebut terdapat 18 titik lubang di tengah bedan jalan dan 14 titik jalan bergelombang.
Untuk menunjang kegiatan pemantauan pergerakan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah atau lebaran 2015 tersebut, kata Buhadi, Dishubbudpar mendirikan pos simpatik, di pelabuhan feri, pelabuahan “speedboat” dan klotok, serta di Pos Polisi Petung dan terminal Penajam.
Pos simpatik tersebut, menurutnya, berada di lokasi yang strategis dan mendapatkan penjagaan selama 1 x 24 jam, dari gabungan polisi, TNI dan Polri serta Dishubbudpar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), SAR, Pramuka dan tenaga medis serta disiapkan ambulans.
Buhadi menjelaskan, pos simpatik yang didirikan selama 16 hari mulai 10 juli sampai 25 Juli 2015 tersebut memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mudik. Masyarakat bisa mendapatkan informasi atau pelayanan, mulai dari pengaduan ganguan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) hingga cek kesehatan,bagi para pemudik.
Kepada semua pengedara kendaraan roda dua maupun roda empat, tambah Buhadi, wajib memeriksa kondisi kesehatan dan melakukan pengecekan kondisi kendaraan serta kelengkapan surat-surat sebelum melakukan perjalanan mudik.
“Ketika akan mudik, pemudik harus periksa dulu kondisi kesehatan serta lakukan pengecekan terhadap kendaraan dan kelengkapan surat-surat,” jelasnya. (bp/*esa)