AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membentuk tim percepatan pengalihan pengelolaan pendidikan menengah (P3D) sebagai tindak lanjut amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur kewenangan manajemen pengelolaan SMA/SMK dan Madrasah Aliyah diserahkan ke pemerintah provinsi.
Pelaksana tugas Kepala Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani di Penajam, Rabu, menjelaskan, pembentukan tim P3D tersebut untuk menginventarisir seluruh aset dan tenaga pendidik di tingkat sekolah menengah atas sedrajat, karena tahun 2016 menajemen pengelolaan SMA/SMK dan Madrasah Aliyah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Sesuai edaran Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim, Awang Faroek Ishak, paling lambat 31 Maret 2016 seluruh kabupaten/kota di Kaltim harus menyerahkan dokumen personel dan admnistrasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim,” jelasnya.
Namun menurut Marjani, terdapat permasalahan terkait penyerahan aset gedung sekolah menengah dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kepada Pemprov Kaltim tersebut, dimana untuk gedung SMA Negeri 8 Kabupaten Penajam Paser Utara tergabung menjadi satu dengan sekolah terpadu.
“Gedung SMA Negeri 8 bergabung dengan sekolah terpadu, sehingga kami mengusulkan agar gedung SMA Negeri itu untuk sementara dipinjampakaikan ke Pemprov Kaltim,” katanya.
Marjani menilai, dengan diserahkannya pengeolalaan sekolah menengah atas sederajat oleh pemprov tersebut, menguntungkan sekolah dan masyarakat serta dapat meningkatkan kesejahteraan para guru tingkat SMA sederajat.
Selain itu dengan pengalihan administrasi pengeloaan SMA sederajat ke pemprov, tambahnya, juga akan membuka peluang pendidikan gratis dapat dilaksanakan diseluruh kabupaten dan kota dengan lebih merata.
“Administrasi pengelolaan SMA sederajat ke pemprov itu, akan menguntungkan sekolah dan masyarakat. Selain tunjangan guru dan pegawai sekolah bakal naik dan sekolah gratis berpeluang merata ke seluruh kota/kabupaten,” jelasnya. (bp/*esa)