Warga Binaan Rutan Paser Dapat Remisi Tujuh Belasan

Ajang Araya
Kepala Rutan Kelas IIB Tana Paser, Husni Tamrin

Kepala Rutan Kelas IIB Tana Paser, Husni Tamrin



Tana Paser, helloborneo.com - Baru beberapa pekan yang lalu warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB, Tana Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), mendapat Remisi lebaran. Mendekati Dirgahayu Republik Indinesia (RI) warga binaan kembali mendapatkan remisi umum sekaligus remisi dasawarsa (Sepuluh tahun sekali).
Kepala Rutan Kelas IIB Tana Paser, Husni Tamrin yang ditemui mengatakan, kalau pihaknya sudah mengajukan 115 warga binaan untuk mendapat remisi umum dan 113 untuk warga binaan yang mendapatkan remisi dasawarsa. Yang akan diberikan bertepatan dengan HUT ke-70 RI.

“Jadi kami sudah mengusulkan remisi untuk tujuh belasan ini, dan ada beberapa warga binaan yang mendapatkan dua kali remisi yaitu dari remisi umum dan dasawarsa,” ujarnya.

Lanjut Husni, kalau untuk remisi dasawarsa narapidana maksimal menerima remisi hingga 3 bulan sedangkan untuk yang umum menerima maksimal 1 bulan potongan masa tahanan.

Sembari menunggu tujuh belas Agustus pihaknya memeriahkan Rutan dengan berbagai lomba, dari yang olahraga beregu hingga olahraga permainan.

“Jadi beberapa hari kedepan, kami menggelar bermacam perlombaan dalam rutan. Dan untuk hadiahnya nanti Isya Allah akan diberikan oleh Bupati Paser sekaligus pembagian remisi,” tutupnya. (log)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.