AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Yusran Aspar memastikan menunda pelaksanaan mutasi pejabat eselon II karena masih menunggu hasil koordinasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait pelaksanaan lelang jabatan.
“Kami masih menuggu hasil koordinasi BKD dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait persyaratan pelaksanaan mutasi dengan sistem lelang jabatan,” jelas Bupati Yusran Aspar, saat dihubungi di Penajam, Sabtu.
Mutasi jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, kata dia, dipastikan mundur dari rencana awal karena akan menggunakan pola lelang jabatan, bukan menggunakan sistem Baperjakat (badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan).
Alasan penundaan mutasi eselon II tersebut, menurut Yusran Aspar, karena masih menunggu hasil koordinasi tim BKD setempat dengan Kemenpan RB terkait dengan proses dan persyaratan pelaksanaan mutasi dengan sisten lelang jabatan atau promosi jabatan melalui panitia seleksi.
“Kami masih menunggu keterangan ketetapan persyaratan administrasi, seperti pangkat, golongan dan catatan untuk pendaftaran lelang jabatan eselon II itu,” katanya.
Mutasi dengan lelang jabatan tersebut, lanjut Yusran Aspar, untuk menjamin pejabat mendapatkan posisi yang sesuai dengan kompetensi, serta menghasilkan pejabat yang mampu bekerja keras dan memberikan pelayan prima kepada masyarakat.
Untuk persiapan melakukan lelang jabatan atau promosi jabatan melalui panitia pelaksana, tambahnya, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menunjuk lima orang, masing-masing dua dari unsur birokrat dan lima orang dari unsur masyarakat menjadi anggota tim panitia seleksi yang bertugas melakukan seleksi terhadap syarat admininstrasi para calon pejabat eselon II. (bp/*esa)