Wabup Penajam Larang Sekolah Jual Buku dan LKS Kepada Siswa

AH Ari B

 

Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Mustaqim MZ (Suherman - Hello Borneo)

Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Mustaqim MZ (Suherman – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mustaqim MZ melarang seluruh sekolah di daerah itu menjual buku pelajaran dan LKS (lembar kerja siswa) kepada siswa.

“Seluruh sekolah dilarang menjual LKS atau buku paket kepada murid, karena informasi di sejumlah sekolah masih terindikasi melakukan praktik penjualan buku paket dan LKS,” tegas Wabup Mustaqim MZ, di Penajam, Jumat.

Ia meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), melakukan pengawasan ketat dimasing-masing sekolah karena setiap kegiatan pertemuan pemerintah daerah dengan masyarakat, sejumlah orang tua mengeluhkan adanya praktik jual beli buku pelajaran dan LKS di sekolah.

“Orang tua mengeluhkan mengeluhkan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli buku paket dan LKS di sekolah, keluhan itu selalu diungkapkan pada kegiatan pertemuan antara pemerintah dengan masyarakat,” jelas Mustaqim.

Kebutuhan buku pelajaran sekolah bagi siswa, kata dia, sesuai dengan peraturan telah diakomodasi dalam dana bantuan operasional (BOS), sehingga tenaga pendidik maupun Disdikpora dilarang melakukan penjualan buku dan LKS.

Mustaqim mengaku, dalam kegiatan Temu Warga Benuo Taka yang digelar di Kelurahan Gersik Kecamatan Penajam, menerima laporan dari masyarakat terkait praktik penjualan buku pelajaran dan LKS di sekolah dasar yang membuat kelsulitan para orang tua.

Mustaqim mengungkapkan, ada beberapa buku yang biasa diperjualbelikan di sekolah, seperti buku referensi atau tambahan pelajaran, praktik penjualan buku tersebut melanggar peraturan yang berlaku.

“Saya melarang penjualan buku pelajaran dan LKS kepada siswa dilakukan di areal sekolah dengan alasan apa pun, karena itu melanggar dan dapat memberatkan orang tua siswa,” tegasnya. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses